Perlu Ada Badan ASEAN Khusus Tangani Korupsi
Berita

Perlu Ada Badan ASEAN Khusus Tangani Korupsi

Banyak negara di Asia Tenggara belum bisa mewujudkan supremasi hukum, pemerintahan demokratis dan memerangi korupsi.

KAR
Bacaan 2 Menit
Perlu Ada Badan ASEAN Khusus Tangani Korupsi
Hukumonline

Kurang dari dua tahun lagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara akan menjadi satu komunitas yang terintegritas. Tahun 2003, KTT ASEAN di Bali menyepakati apa yang disebut dengan ASEAN Community. Komunitas kehidupan yang akan diterapkan mulai Desember 2015 itu akan mengaburkan batasan negara-negara anggota dalam tiga pilar kehidupan. Pilar tersebut mencakup sektor ekonomi, sosial dan budaya, serta politik-keamanan.

Sayangnya, banyak pihak yang skeptis terhadap pelaksanaan komunitas tersebut di tahun 2015 mendatang. Pasalnya, hingga kini cetak biru masing-masing pilar masih belum juga menunjukan indikasi kesuksesan implementasi. Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN Bidang Politik-Keamanan, Nyan Lynn, mencatat hingga kini negara-negara anggota ASEAN masih terjebak dalam kepentingan nasional sehingga mengenyampingkan kepentingan regional.

“Dalam komunitas politik maupun keamanan, kita masih terpusat pada kepentingan nasional,” katanya di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Selasa (12/11).

Lebih lanjut Lynn memaparkan, upaya pengaplikasian cetak biru masih menghadapi beberapa kendala. Ia melihat, banyak negara-negara di Asia Tenggara masih belum bisa mewujudkan supremasi hukum, pemerintahan yang demokratis, dan memerangi korupsi.

Padahal, ia menegaskan, untuk mewujudkan komunitas ASEAN yang ideal sebagaimana telah dirumuskan dalam cetak biru, masing-masing negara anggota harus bisa menyelesaikan masalah nasionalnya lebih dulu.

Lynn berpendapat, salah satu faktor lambannya negara-negara anggota mewujudkan tiga hal tersebut bisa jadi karena belum ada lembaga ASEAN yang khusus menangani hal itu. Menurutnya, perlu dipikirkan pembentukan lembaga yang khusus menangani korupsi maupun tata pemerintahan yang baik dan supremasi hukum. Ia berkeyakinan, ini juga menjadi salah satu cara mempercepat perwujudan ide komunitas yang ideal.

“Kita harus mempercepat laju menuju tahun 2015. Mungkin saja, kita perlu membentuk lembaga khusus. Sebab, masalah korupsi, pemerintahan, dan hukum jalan di tempat karena hingga kini belum ada badan yang khusus menangani ini,” tuturnya.

Perwakilan Filipina dalam Komisi Antar-pemerintah ASEAN Untuk Hak Asasi Manusia, Rosario Manalo, mengajukan kritik terkait cetak biru ASEAN yang menurutnya kurang konkret. Ia melihat belum ada dampak nyata pelaksanaan cetak biru yang diberikan organisasi ASEAN terhadap negara-negara anggota. Rosario mencontohkan, peran organisasi ASEAN yang tidak terlihat terhadap bencana angin taifun Haiyan yang menimpa negerinya beberapa waktu lalu.

“Dimana ASEAN? Negara-negara yang bekerja sama dengan ASEAN datang membantu, justru saya tidak melihat ada ASEAN di sana,” tandasnya.

Rosario juga mengingatkan, dalam penyusunan cetak biru seharusnya lebih terbuka bagi masyarakat sehingga tidak hanya berhenti pada level diplomasi pemerintah. Dengan demikian, Rosario yakin, cetak biru yang dihasilkan bisa lebih komprehensif. Sebab menurutnya, partisipasi masyarakat penting untuk menopang kesuksesan pilar komunitas ASEAN.

“Harus ada transparansi yang lebih baik dalam bidang politik dan keamanan di ASEAN,” pintanya.

Pranom Somwong, Juru Bicara Kaukus Perempuan Asia Tenggara, juga meminta agar para fungsionaris ASEAN lebih peka terhadap perempuan. Ia menegaskan, harus ada tindakan afirmasi yang nyata terhadap perempuan dalam bidang politik dan keamanan. Menurutnya, tidak ada mungkin tercipta komunitas yang kuat tanpa penguatan peran perempuan di masyarakat.

“Tidak akan ada komunitas yang kuat tanpa perempuan yang kuat,” tandasnya.

Tags:

Berita Terkait