Perlindungan Hukum Pekerja Migran Masih Perlu Perbaikan
Berita

Perlindungan Hukum Pekerja Migran Masih Perlu Perbaikan

Berbagai permasalahan dalam proses keberangkatan khususnya sektor informal menyebabkan keamanan dan keselamatan PMI di luar negeri menjadi lemah.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

  • Non-legally binding
  • People-centred ;
  • International cooperation;
  • State-led process;
  • Rule of law and due process;
  • Sustainable development;
  • Human rights;
  • Gender-responsive;
  • Child-sensitive;
  • Whole-of-government approach;
  • Whole-of-society approach

 

Direktur Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang, Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Kamapradipta Isnomo, mengatakan Indonesia sangat berkepentingan dalam kesepakatan global tersebut.

 

(Baca Juga: Perlu Dibuat Strategi Nasional Perlindungan Buruh Migran)

 

Dia menjelaskan berbagai permasalahan dalam proses keberangkatan khususnya sektor informal menyebabkan keamanan dan keselamatan PMI di luar negeri menjadi lemah. Dengan GCM memberi panduan bagi pemangku kepentingan dalam memberangkatkan PMI.

 

“Kita jemput bola datang langsung ke Lombok sebagai daerah ketiga terbanyak PMI. Kita putuskan komit GCM garis beras diambil adalah membela kepentingan kita yaitu pekerja migran Indonesia yang ada di luar negeri yang perlu pembelaan tata kelola lebih kuat dari dalam dan luar atau global. GCM ini adalah topik platform yang tepat untuk saling membagi dan mempersiapkan engage ke depannya,” jelas Kama dalam acara Lokakarya GCM di Lombok, Senin (26/8).

 

Meski tidak memiliki keterikatan hukum, Kama menyampaikan konsensus ini justru memberi keleluasaan bagi negara-negara peserta menetapkan aturan PMI sesuai dengan perundang-undangan masing-masing. Dia justru mengkhawatirkan apabila ada keterikatan hukum maka negara-negara peserta kesulitan menjalankan amanat GCM.

 

Selama proses negosiasi, Indonesia menekankan prioritas penguatan perlindungan tenaga kerja. Salah satu implementasi hal tersebut dengan penyusunan basis data tentang migrasi internasional, faktor pendorong, penghilangan diskriminasi, xenophobia, kepastian akses informasi dan layanan dasar imigran, pengentasan perdagangan manusia, penguatan kapasitas migran serta mengurangi biaya remitansi.

 

“GCM ini dimensi manusianya sangat penting. Terdapat objek yang fokus pada persoalan pekerja migran wanita serta anak-anak. Hal ini karena banyak pekerja migran membawa anak-anak mereka ikut ke luar negeri,” jelas Kama.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait