Founder and Group CEO VIDA, Nihki Luhur mengatakan keamanan siber perlu dilihat dari kacamata global mengingat ancaman keamanan yang terus hadir tanpa melihat batas negara (borderless). Selain itu, dia menilai perlu dibentuknya kebijakan dan standar pelindungan data yang inklusif di Indonesia.
Seiring dunia yang beralih menjadi serba digital, tantangan seputar identitas digital, privasi, dan keamanan siber meningkat dan membutuhkan kebijakan dan kerangka kerja yang terintegrasi. Hal ini agar terbangun trust atau rasa percaya antara pengguna dan platform digital serta ekonomi digital dapat terus tumbuh.
Lewat digital trust berbasis sertifikat elektronik seperti tanda tangan digital dan verifikasi identitas secara online (e-KYC), dia menilai masyarakat dan dunia usaha perlu mengontrol data dan identitas mereka tak hanya secara aman dengan standar keamanan yang tinggi, namun juga mudah digunakan dan inklusif.
Baca Juga:
- Tak Perlu Khawatir, Ini Regulasi Perlindungan Investasi Indonesia di Luar Negeri
- Melihat Peran UMKM dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
- Heboh Kasus ACT Hingga Perbedaan Penipuan dan Penggelapan
“Jika kita melihat kembali apa tantangan terbesar bagi perusahaan fintech di Indonesia enam tahun lalu, mayoritas akan menjawab KYC (Know-Your-Consumer) tatap muka dan tanda tangan basah. Sebaik apapun platform membangun pengalaman digital yang canggih pada saat itu, kedua hal tersebut justru mendorong pengguna menjadi tidak tertarik untuk melanjutkan proses mendaftar dan bertransaksi lebih lanjut,“ ungkap Niki pada Kamis (14/7).
Lebih lanjut, Niki menjelaskan berkat implementasi kerangka regulasi identitas digital sejak 2018 yang didorong pemerintah, Indonesia dapat merespons berbagai tantangan digitalisasi pada saat pandemi. Salah satunya kini masyarakat dapat membuka rekening bank dan rekening investasi saham dan pasar uang secara online sepenuhnya.
Tak hanya di sektor fintech, inovasi serupa dapat dilihat pada sektor e-commerce, healthtech, and edutech dimana proses onboarding pengguna atau mitra usaha secara digital, atau mengakses data rekam medis elektronis secara aman kini dapat dilakukan.