Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) kembali menjalin kerja sama dengan pihak kampus. Setelah sebelumnya dengan Tazkia Institute, Universitas Pelita Harapan, Universitas Gadjah Mada dan beberapa kampus lain, kini kerja sama dilakukan dengan Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara (FH Untar).
Ketua AAI Arman Hanis mengaku sangat senang karena sebenarnya kerja sama dengan FH Untar sudah digagas sejak ia menjadi Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat. Apalagi, FH Untar mempunyai keahlian tersendiri di bidang hukum penerbangan dimana hal tersebut sangat jarang dimiliki oleh Fakultas Hukum kampus lain.
“Kami banyak menyimak mengenai penerbangan yang saya sendiri buta hukum penerbangan, saya ingin kita latihanlah karena ini betul-betul baru buat saya. Saya senang dan bangga AAI bisa bekerja sama dengan Untar,” ujar Arman di Gedung M FH Untar, Jakarta Barat, Selasa (7/9/2023).
Sekjen DPP AAI Bobby Manalu menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, jika membahas hukum penerbangan tak lain tak bukan pasti menyinggung nama Prof. Ahmad Sudiro yang juga merupakan Dekan FH Untar sendiri.
Baca Juga:
- AAI Pimpinan Arman Hanis Jalin Kerja Sama dengan Tazkia Institut
- Cara Baru Memahami Legaltech Sebagai Paradigma Hukum
- Legaltech Sebuah Solusi Pembentukan Hukum yang Lebih Adaptif
Bobby menjelaskan AAI saat ini memang terus menjalin kerja sama dengan berbagai universitas untuk memperkuat sinergi dengan para akademisi. Dan kerjasama ini, menurut Bobby bukan hanya berkaitan dengan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) semata, tetapi akan jauh lebih luas, seperti penulisan jurnal, pelatihan, dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan jurnal misalnya, nanti para dosen atau mahasiswa yang tulisannya dianggap kredibel untuk dimuat dalam jurnal ilmiah, kemudian akan dikurasi oleh para praktisi AAI dan juga akademisi FH Untar. Dari kerja sama dengan kampus sebelumnya AAI juga berdiskusi mengenai kurikulum pengajaran untuk para mahasiswa.