Perkuat Proteksi Informasi Perkara, MA Luncurkan MA-CSIRT
Terbaru

Perkuat Proteksi Informasi Perkara, MA Luncurkan MA-CSIRT

MA-CSIRT merupakan Computer Incident Security Response Team (CSIRT) di bidang yudisial yang langsung berkoordinir pelaksanaan kegiatan tanggap atas insiden siber di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Dengan MA-CSIRT yang disampaikan oleh Prof. Syarifuddin juga selaras dengan Program Pemerintah terkait dengan RPJMN tahun 2020-2024 untuk Bidang Pertahanan dan Keamanan yang tertuang dalam Program Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah tentang Penguatan Keamanan dan Ketahanan Siber. Dimana salah satu program kerja (proker) yang disebutkan ialah Pembangunan dan Penguatan CSIRT.

“MA-CSIRT ini diharapakan dapat memberikan sistem keamanan Informasi yang andal di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Saya juga berharap kepada Tim MA-CSIRT dapat berkerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, karena informasi yang harus dilindungi menyangkut data perkara yang sangat dibutuhkan oleh para pencari keadilan.”

Ia menilai dari pentingnya eksistensi MA-CSIRT, diharapkan pada masing-masing unit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan MA dapat dibentuk MA-CSIRT ini ke depan. Dengan demikian, respons dan antisipasi akan posibilitas terjadinya insiden siber dapat lebih mudah dan cepat tertangani baik.

“Kami mendukung dan menyambut baik peluncuran MA-CSIR dan diharapkan kerja sama antara Mahkamah Agung dan BSSN bisa berjalan dengan optimal dan efisien khususnya dalam melindungi data dan informasi serta menciptakan ekosistem siber yang lebih baik,” ungkap Wakil BSSN Komjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra dalam kesempatan yang sama.

Dewasa ini lingkungan digital yang aman dalam perspektifnya menjadi salah satu yang mendorong transformasi digital dalam mempercepat pemulihan global. “Mengutip dari pidato pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pembukaan KTT G20 2022 lalu bahwa kebocoran data akibat kejahatan siber berpotensi menimbulkan kerugian hingga 5 trilliun dollar,” kata dia.

Namun di sisi lain, bila dipergunakan dengan baik dan dilindungi, sebetulnya ruang siber dapat membawa manfaat seperti kesejahteraan. Maka dari itu, dalam rangka mewujudkan ruang siber yang aman menjadi tugas bersama yang harus dilaksanakan secara semesta.

“Ruang siber merupakan spektrum elektromagnetik yang terhubung dengan teknologi informasi dan komunikasi dan jaringan internet. Ruang siber membentuk domain dunia baru, selain darat, udara dan laut. Ruang siber jika digunakan dengan baik akan mendatangkan manfaat seperti peluang kesejahteraan namun ia juga menimbulkan ancaman kejahatan jika tidak dilindungi,” pungkas Putu.

Tags:

Berita Terkait