Perkuat Kelembagaan, INI-The German Federal Chamber of Notaries Jalin Kerja Sama
Pojok INI

Perkuat Kelembagaan, INI-The German Federal Chamber of Notaries Jalin Kerja Sama

Antara lain menggali pengalaman dari praktik kenotariatan di Jerman dalam menggunakan teknologi informasi. Kedutaan besar Jerrman untuk Indonesia menyambut baik MoU yang terjalin.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit

 

Melalui MoU ini, kedua belah pihak bisa menyelenggarakan pertemuan, konferensi, seminar, dan lainnya sekaligus berbagi informasi terkini di bidang kenotariatan. Dia juga mengingatkan fungsi notaris bersifat preventif, untuk mencegah terjadinya sengketa. Notaris di Jerman sudah menggunakan teknologi dalam menjalankan kerja-kerjanya setidaknya sejak 1990, kemudian pada 2007 hampir semua dokumen berbentuk elektronik. Pada 2022 arsip notaris sudah disimpan dalam bentuk elektronik. Perkembangan saat ini sudah menggunakan video conference khusus untuk pertemuan di tingkat perusahaan karena sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menurut Lovro semakin berkembang. Selain di bidang teknologi, tantangan yang dihadapi notaris adalah statusnya yang tetap sebagai pejabat umum atau publik. Mendukung program pemerintah seperti mencegah tindak pidana pencucian uang dan kerja sama lain.

 

MoU yang bersejarah ini juga dihadiri Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel. Dia merasa senang bisa hadir menyaksikan MoU antara INI dan The German Federal Chamber of Notaries. Menurutnya, ini kali pertama notaris Jerman dan Indonesia saling bekerja sama menyelenggarakan seminar internasional. Kerja sama profesi notaris kedua negara perlu diperkuat serta menjadi ajang berbagi pengalaman dalam melaksanakan sistem hukum civil law. Salah satu peran penting notaris adalah merancang kerangka hukum yang baik untuk investor.

 

“MoU ini sebagai awal, untuk memulai kerja sama untuk saling memahami kedua sistem hukum. Notaris ini profesi penting di dua negara (Indonesia dan Jerman,-red) dalam rule of law dan harus bekerja baik,” urai Ina Ipel.

 

MoU INI-Universitas YARSI

Pada kesempatan yang sama, PP INI juga menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas YARSI. Ini kali kedua setelah MoU sebelumnya berakhir setelah berjalan dua tahun. Tri Firdaus mengatakan, PP INI telah menjalin kerja sama dengan program studi kenotariatan di berbagai kampus di Indonesia. MoU yang ditandatangani PP INI dengan Universitas Yarsi ini bentuk kegiatannya adalah kerja sama pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Selain itu banyak peluang kerja sama lainnya yang bisa dijalin misalnya magang di kantor notaris, kuliah umum, dan tenaga pengajar perkuliahan dari PP INI.

 

Melalui MoU dengan perguruan tinggi, Tri Firdaus membuka kesempatan bagi kalangan notaris untuk melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Sehingga diharapkan notaris punya pengetahuan yang lebih luas dan berintegritas sebagaimana tujuan dibentuknya INI. Tercatat sedikitnya lebih dari 20 perguruan tinggi negeri dan swasta telah menjalin kerja sama serupa dengan PP INI. Manfaat yang diberikan PP INI kepada universitas melalui MoU antara lain memberi masukan ke kampus, tenaga pengajar, materi perkuliahan, dan lainnya.

 

“Kita praktisi, tahu apa yang terjadi di lapangan. Di Fakultas kebanyakan teori, maka kita tambahkan praktiknya soal kode etik itu kan tenaga pengajar harus dari notaris supaya integritas notaris nanti bisa seperti yang kita harapkan,” urai Tri Firdaus.

Tags:

Berita Terkait