Lubis, Ganie, Surowidjojo (LGS) Law Firm merupakan salah satu kantor hukum terbesar dan populer di Indonesia. Didirikan pada tahun 1985 silam, tiga sahabat yakni Timbul Lubis, Muhammad Idwan Ganie dan Arief Tarunakarya Surowidjojo mengusung menajemen kantor hukum modern.
Namun tak ada perjalanan mudah menuju tangga kesuksesan. Sebelum menjadi kantor hukum ternama, para pendiri harus melewati fase jatuh bangun demi mempertahankan konsistensi, terutama dalam situasi krisis moneter.
LGS berada pada posisi keenam dalam Hukumonline’s Top 100 Ranking Law Firm 2021. LGS adalah firma hukum dengan layanan lengkap dengan lebih dari 100 pengacara dan memiliki lisensi untuk praktik hukum di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Berdasarkan ukuran besar dan kumpulan sumber daya yang luas, LGS tidak terbatas hanya menyediakan solusi "satu untuk semua" kepada klien, tetapi sebaliknya LGS dapat memberikan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien yang unik.
Visi misi dan sejarah panjang perjalanan LGS Law Firm dikisahkan oleh Arief T. Surowidjojo, pendiri LGS Law Firm kepada Hukumonline pada Rabu, 27 April 2022. Simak videonya berikut ini: