Perjalanan Marshelina Menjadi Pejuang HAKI di Awal Karir
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2022

Perjalanan Marshelina Menjadi Pejuang HAKI di Awal Karir

Bertekad mendalami Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Marshelina kini telah menjadi wajah baru untuk Simanjuntak & Partners

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Foto: Marshelina Coryanty, Simanjuntak & Partners
Foto: Marshelina Coryanty, Simanjuntak & Partners

Marshelina Coryanty, merupakan salah satu partner di Simanjuntak and Partners, perempuan yang lebih akrab dikenal dengan nama panggilan Ochi ini merupakan lulusan Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, awal mula Ochi mendedikasikan dirinya menjadi bagian dari Simanjuntak and Partners saat dia ditunjuk menjadi partner karena pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual yang dianggap matang. Hal ini terbukti dengan relasi kerjasama yang baik dengan beberapa perusahaan manufaktur di Indonesia, beberapa perusahaan manufaktur yang ditangani oleh dirinya antara lain PT. Perdana Kristal Plastik Industri atau lebih dikenal dengan Faster Pen Indonesia, PT. Hiflow Indonesia Jaya dan Bali Hai Crewing Co.

Terbentuknya pondasi awal Ochi mengenai Hak Kekayaan Intelektual dimulai sejak di bangku SMA, pengenalan tersebut didapatkan dari orang tua yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual. Bermula dari ajakan orang tua Ochi, kepada dirinya untuk mengenal Kekayaan Intelektual dengan melibatkan dirinya ikut serta dalam pertemuan-pertemuan yang dilakukan dengan para klien, hal tersebut menimbulkan rasa penasaran tersendiri mengenai Hak Kekayaan Intelektual. Bermula dari rasa penasaran, kemudian melahirkan keingintahuan yang tinggi, dan pada akhirnya menghasilkan pemahaman yang mendalam mengenai Kekayaan Intelektual itu sendiri. 

Pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual itu sendiri menimbulkan sudut pandang berbeda, menurut dirinya walaupun permasalahan mengenai hak kekayaan Intelektual terkesan tidak pendapatkan spotlight di mata masyarakat, sebaliknya Ochi berfikir bahwa Kekayaan Intelektual merupakan warisan yang diberikan Tuhan kepada manusia yang tidak akan pernah habis dibandingkan dengan Sumber Daya Alam yang seharusnya dilindungi, baik  bagi pencipta maupun terhadap hasil ciptaan serta nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya .

Hasil yang kini ia rasakan dalam hal memahami Kekayaan Intelektual dapat dikatakan memiliki keuntungan tersendiri terutama dalam menjalin relasi yang baik dengan pemerintahan, khusunya Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Relasi baik yang tercipta   dengan Kementerian Hukum dan HAM menjadi nilai tambah Ochi dalam penanganan permasalahan hak kekayaan intelektual dengan para klien yang ditangani.

“Ochi merupakan sosok pribadi perempuan independent. Ketangguhannya dalam menghadapi klien, dan loyalitasnya bekerja dengan firma hukum kami menjadi pertimbangan utama menjadikan dirinya ditunjuk sebagai salah satu partner di Simanjuntak and Partners, selain itu pemahaman yang mendalam mengenai Hak Kekayaan Intelektual di usia yang cukup muda menjadi nilai tambah untuk Ochi bagi kantor kami. “ ujar Managing Partner Simanjuntak and Partners, Timoty Ezra Simanjuntak y  S.H., M.H., IPC., CPM., CRA., CLA., CCCS.

Tidak lama berselang, ia pun dipilih untuk menjadi perwakilan kantor, di International Trademark Associations (INTA). Harapan besar diberikan kepada dirinya sebagai representative dari Simanjuntak and Partners untuk memperkenalkan firma hukum kami di dalam organisasi Internasional, diharapkan kedepannya berkat perwakilan dirinya, Simanjuntak and Partners dapat menambah  klien baru baik di dalam skala domestic maupun internasional. 

Berani beradaptasi dalam Perubahan Lingkungan

Pandemi Covid di tahun 2019 tidak dipungkiri membawa pengaruh signifikan terhadap berbagai sectoral. Hal ini dianggap menjadi awal penuh tantangan yang mengakibatkan penurunan drastic mata pencaharian masyarakat secara umum, selain itu efek domino juga dirasakan pada saat ini, seperti meningkatnya jumlah pengangguran dan penurunan kualitas hidup masyarakat. 

Dirinya memahami keterbatasan ruang gerak akibat efek perubahan dari pandemi menjadi tantangan baru untuk keluar dari zona nyaman. Permintaan-permintaan klien yang terus meningkat, menjadi alasan untuk tetap gigih agar terus dapat berintegritas dan berkomitmen dalam memberikan asistensi sesuai kebutuhan klien. Pedoman yang tidak luput dari Ochi untuk menghadapi situasi pandemi saat ini tidak lain adalah “Ora et lebora” atau belajar sambil berdoa, yang dipraktikkan dalam lingkungan pekerjaannya. 


“Terkadang hal-hal yang terlihat buruk belum tentu berakhir buruk, sebaliknya hal-hal yang terlihat baik, belum tentu berakhir baik. Statement ini berguna untuk saya maupun masyarakat diluar sana untuk bisa terus memahami dan menerima lingkungan yang kini telah berubah. Saat ini kita seperti dipaksakan untuk keluar dari zona nyaman, mungkin diawal terlihat buruk namun lama-kelamaan hal baik mulai bermunculan, seperti pengembangan teknologi yang terus meningkat guna untuk memaksimalkan kualitas bekerja secara daring lebih efisien dan efektif. Peningkatan ekonomi juga perlahan mengalami peningkatan yang terlihat dari bertambahnya jumlah UMKM baru guna memperbaiki ekonomi Indonesia yang sempat merosot tajam.” Jelas Ochi

Tags: