Peristiwa Mudik Maut Harus Diinvestigasi
Utama

Peristiwa Mudik Maut Harus Diinvestigasi

Jika ada kelalaian, pihak operator jalan tol harus memberikan ganti rugi kepada keluarga korban.

KAR
Bacaan 2 Menit
YLKI. Foto: RES
YLKI. Foto: RES
Musim mudik lebaran tahun ini sudah hampir selesai. Arus balik para pemudik menuju kota-kota besar sudah mulai padat. Namun, menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo, peristiwa meninggalnya 12 orang pemudik di tengah kemacetan arus mudik tak boleh dilupakan. Ia menegaskan, peristiwa itu harus segera diinvestigasi.

Sebagaimana diketahui, pada 4 Juli lalu terjadi kemacetan parah pada arus mudik di pintu keluar Tol Brebes Timur. Saat itu, ribuan kendaraan pemudik terjebak antrean panjang di Tol Kanci-Brebes Timur sepanjang 55 kilometer. Jalur Pantura juga padat merayap sepanjang 60 kilometer sampai Tegal, Jawa Tengah.

“Tewasnya para pemudik karena macet di Brebes Timur harus segera diinvestigasi. Harus diketahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, apakah benar karena macet atau pemudik sudah punya riwayat penyakit bawaan,” tandasnya, Senin (11/7).

Menurt Sudaryatmo, ada empat kemungkinan yang menyebabkan pemudik harus meregang nyawa dalam perjalanan mudik tahun ini. Kemungkinan pertama, karena perusahan operator tol baru Pejagan-Brebes Timur kurang berpengalaman sehingga tidak sanggup mengatasi macet parah di pintu keluar Brebes Timur. Atau, pemudik buta informasi karena tidak adanya hotline atau pemberitahuan mengenai apapun terkait kondisi lalu lintas maupun solusinya sehingga pemudik hanya bisa pasrah saat terjebak kemacetan.

Penyebab lain adalah rasio yang tidak sebanding antara kondisi jalan, kapasitas gerbang tol, dan jumlah petugas dengan jumlah kendaraan. Kemungkinan keempat, operator jalan tol tidak memiliki pengelolaan darurat saat macet total. Termasuk masalah lain soal penerapan contra flow yang memperparah keadaan, sehingga kendaraan justru saling mengunci dan tidak bergerak sama sekali.

“Kemungkinan-kemungkinan ini harus diselidiki. Jika ada unsur kelalaian, maka operator jalan tol wajib bertanggungjawab dengan memberikan kompensasi atau uang santunan kepada keluarga korban,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika ada kesalahan dari operator, maka seharusnya ada ganti rugi dari pihak operator ke keluarga korban. Sebab, jalan tol merupakan fasilitas publik berbayar sehingga harus memiliki standar pelayanan minimum. Menurutnya, standar minimum itu termasuk penyediaan akses dalam kondisi darurat, apakah melalui pengaduan sambungan telepon, pintu keluar saat kondisi mendesak, tempat peristirahatan memadai, dan lainnya.

“Sehingga konsumen tidak merasa dirugikan. Kalau operator tidak memenuhi pelayanan ini, harus ada ganti rugi. Jadi semuanya harus diinvestigasi dulu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi Kementerian Kesehatan (Kemkes) membantah bahwa 12 orang yang diberitakan meninggal dalam perjalanan mudik di Brebes, Jawa Tengah, akibat kemacetan. Oscar mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima Dinas Kesehatan Daerah, meninggalnya pemudik tersebut tidak terjadi dalam hari maupun tempat yang sama. Jumlah pemudik yang meninggal itu merupakan total peristiwa yang terjadi sejak 3 hingga 5 Juli 2016, di berbagai tempat dan dengan berbagai faktor risiko.

"Bukan akibat macet dalam satu hari dan satu tempat yang sama seperti diberitakan sejumlah media," ujarnya.

Kendati demikian, ia tak menampik bahwa kemacetan membuat akses terhadap ambulans semakin sulit dijangkau oleh pemudik. Namun menurt Oscar, pemudik seharusnya menghubungi nomor layanan medik gawat darurat 119. Ia yakin, nomor layanan itu bisa memandu tindakan emergensi apa yang dapat dilakukan keluarga, kerabat atau pemudik yang sakit sekalipun ambulans belum tiba.

Dirinya juga menjelaskan, ada beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab korban meninggal dalam perjalanan mudik. Faktor yang paling sering terjadi, menurutnya antara lain kelelahan dan kekurangan cairan. Kondisi tersebut dapat berakibat fatal bagi anak-anak, orang tua, dan pemudik dengan penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, dan jantung.

"Ditambah lagi kondisi kabin kendaraan yang relatif sempit serta tertutup dengan pemakaian AC terus menerus akan menurunkan oksigen serta naiknya CO2," katanya.

Untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang, Oscar mengingatkan masyarakat yang akan menjalani perjalanan jauh selama arus mudik dan balik Lebaran, agar selalu menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan. "Bila lelah, mengantuk, atau merasa kurang prima, para sopir atau pemudik bisa manfaatkan fasilitas posko mudik untuk beristirahat. Setelah segar, perjalanan dapat dilanjutkan," kata Oscar.
Tags:

Berita Terkait