Perdana! Hukumonline, ASAHI dan JSLG Selenggarakan Sertifikasi Auditor Hukum
Utama

Perdana! Hukumonline, ASAHI dan JSLG Selenggarakan Sertifikasi Auditor Hukum

Kebutuhan auditor hukum semakin besar seiring munculnya Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum yang mengatur keberadaan profesi auditor hukum. Pendidikan ini bermanfaat agar para auditor hukum dapat memenuhi standar kompetensi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Kiri-kanan: Chief Media and Engagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim, Presiden ASAHI Periode 2022-2027, Harvardy M Iqbal, Ketua Dewan Pembina ASAHI dan JSLG, Prof Jimly Asshiddiqie, dan Pemred Hukumonline, Fathan Qorib. Foto: RES
Kiri-kanan: Chief Media and Engagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim, Presiden ASAHI Periode 2022-2027, Harvardy M Iqbal, Ketua Dewan Pembina ASAHI dan JSLG, Prof Jimly Asshiddiqie, dan Pemred Hukumonline, Fathan Qorib. Foto: RES

Untuk pertama kalinya, Hukumonline bersama Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) dan Jimly School Law and Government (JSLG) berkolaborasi menyelenggarakan pendidikan dan sertifikasi auditor hukum pada Senin-Jumat (9-13 September 2024) di Jakarta. Dalam kegiatan yang diikuti 35 peserta ini membahas topik penting berkaitan teknik audit investigasi.

Kemudian pula mengulas audit hukum pada perseroan terbatas dan sektor perbankan, serta audit hukum pada sektor penyelenggara negara dan harta kekayaan dan perbendaharaan negara. Termasuk soal keorganisasian ASAHI beserta kode etik dan pedoman perilaku auditor hukum, hingga standar kompetensi kerja auditor hukum.

Ketua Dewan Pembina ASAHI dan JSLG , Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan, terdapat tantangan auditor hukum di tengah kompleksitas regulasi saat ini. Dia menjelaskan saat ini terdapat ribuan regulasi yang tersebar di berbagai lembaga baik tingkat pusat hingga daerah. Sayangnya, regulasi tersebut sulit diakses oleh publik sehingga auditor harus mampu mengaksesnya.

Selain itu, terdapat juga produk administrasi yang tersebar luas juga harus mampu diakses oleh auditor hukum. Jumlah produk administrasi ini lebih banyak dibanding produk regulasi. Menurutnya informasi tentang produk administrasi belum terpadu. Mulai dari Keputusan Presiden (Keppres) sampai keputusan lurah.

“Jaman dulu bayangkan ini gila, tapi sekarang bisa (dengan digitalisasi, red),” ujarnya saat memberikan keynote speech dalam acara pembukaan penyelenggaraan pendidikan dan sertifikasi auditor hukum di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Baca juga:

Hukumonline.com

Berfoto bersama dengan para peserta. Foto: RES

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berharap auditor hukum melalui pendidikan yang diselenggarakan ini memperoleh kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Ia mengingatkan pekerjaan sebagai auditor dibutuhkan jasanya untuk membuat suatu keputusan.

Tags:

Berita Terkait