Perda Pengaruhi Tata Kelola Ekonomi
Berita

Perda Pengaruhi Tata Kelola Ekonomi

Beberapa daerah terbaik mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam mempermudah proses perizinan usaha.

FNH
Bacaan 2 Menit
Perda Pengaruhi Tata Kelola Ekonomi
Hukumonline

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) melakukan kerja sama dengan Support for Economic Analysis Development in Indonesia (SEADI). Kerja sama ini ditujukan untuk memberikan informasi kepada para investor seputar daerah-daerah yang memiliki potensi untuk berinvestasi.

Beberapa daerah hingga saat ini berupaya melakukan perbaikan iklim investasi melalui tata kelola ekonomi daerah yang baik. Sayangnya, daerah-daerah tersebut kerap luput dari perhatian investor. "Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk memberikan informasi terkait daerah-daerah yang baik untuk berinvestasi dan membantu bagaimana investasi mengarah ke daerah-daerah tersebut," kata Ketua Pembina KPPOD Sofjan Wanandi usai acara forum dialog investasi di Jakarta, Senin (17/6).

Menurut Sofjan, daerah-daerah yang ditandai dengan pemerintahan yang bekerja dan memiliki komitmen perubahan perlu dibantu dalam menarik investasi. Ia menilai, sejauh ini pemerintah atau pemerintah daerah (Pemda) belum menyadari pergeseran perannya dalam memfasilitasi bekerjanya modal.

Kendati demikian, Sofjan tetap optimis akan terjadi perbaikan iklim investasi terutama melihat beberapa daerah yang telah berhasil melakukan perbaikan dalam tata kelola ekonomi yang bussines friendly. Perbaikan tata kelola ekonomi diharapkan juga segera dilakukan oleh daerah-daerah lain mengingat pentingnya pembentukan iklim investasi yang kondusif.

Forum dialog investasi yang didukung oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga dihadiri oleh Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Franciscus Welirang. Franciscus mengatakan, iklim berusaha di Indonesia khususnya daerah-daerah masih terganjal akan lima hal. Lima hal tersebut adalah tenaga kerja, infrastruktur yang buruk, regulasi, biaya birokrasi yang tinggi serta kemanan. "Terutama persoalan tenaga kerja dan infrastruktur," kata Franciscus.

Ia menyarankan agar pemerintah melakukan perbaikan setidaknya dalam tiga hal. Pertama, permudah birokrasi dan perisinan dengan cara memperpendek masa pengurusan dan proses perizinan yang terukur serta relevan. Kedua, percepat waktu pengurusan serta jam kerja yang jelas dan profesional dan ketiga permurah biaya pembukaan usaha yang artinya bersih dari pungutan liar.

Berdasarkan hasil penelitian KPPOD, ada empat daerah yang memiliki potensi terbaik yakni Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah, Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung dan Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun indikator penilaian didasarkan pada kinerja ekonomi, ketenagakerjaan, dukungan infrastruktur, tata kelola ekonomi daerah, kinerja investasi serta peluang investasi.

Diakui oleh Wakil Bupati Gowa Abbas Alaudin, sejauh ini perbaikan tata kelola ekonomi dilakukan melalui  kebijakan pemda Gowa yang memberi kepastian berinvestasi. Kepastian dimaksud terkait dengan perizinan dan biaya-biaya yang dikeluarkan. Perizinan dan biaya-biaya tersebut didukung regulasi. "Itu didukung dengan regulasi seperti Perda tentang Keterbukaan Informasi, Perda tentang Partisipasi dan Perda tentang Kantor Pelayanan Terpadu," kata Abbas.

Berbeda halnya dengan Kabupaten Bangka Tengah. Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Patria Nusa, mengaku melaksanakan pelayanan satu pintu secara efektif. Dari 35 jenis perizinan, Pemda Bangka Tengah hanya mengenakan distribusi kepada dua perizinan saja. Selain itu, lanjutnya, Pemda setempat juga memberikan kemudahan dan insentif. "Kalau tujuan persyaratannya sama, maka tidak perlu dua kali mengajukannya," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait