Perbankan Nasional Dinilai Siap Masuki Era Digital Banking
Berita

Perbankan Nasional Dinilai Siap Masuki Era Digital Banking

Menurut Ombudsman RI, perbankan nasional telah memenuhi berbagai standar yang ditetapkan dalam Peraturan OJK terkait perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Ombudsman Republik Indonesia menilai perbankan nasional siap untuk melakukan transformasi menuju layanan digital banking atau perbankan digital. Hal ini berkaca dari kasus gangguan sistem teknologi yang dialami Bank Mandiri beberapa waktu lalu.

 

"Kami sampaikan bahwa perbankan di Indonesia masih andal dan aman untuk menggunakan digital perbankan dan masuk era IT. Kenapa demikian? karena kami melihat dari kasus Bank Mandiri," kata Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya, seperti dikutip Antara, Senin (29/7).

 

Layanan perbankan digital merupakan kegiatan perbankan yang disampaikan melalui internet. Pergeseran dari perbankan konvensional ke digital memudahkan calon nasabah dan nasabah dalam mengakses perbankan secara mandiri, seperti pembukaan rekening, transaksi perbankan, penutupan rekening hingga investasi dan transaksi perdagangan berbasis elektronik (e-commerce).

 

Dadan menjelaskan dari sisi teknologi informasi (IT), perbankan nasional telah memenuhi berbagai standar yang ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

 

Dalam kasus Bank Mandiri, misalnya, sistem IT berhasil melindungi dana nasabah saat terjadi disfungsi hardware pada Sabtu (20/7/2019) lalu.

 

Kejadian itu hanya menyebabkan perubahan data rekening saldo 1,5 juta nasabah dari total dari total 20 juta nasabah yang dimiliki bank plat merah tersebut. Adapun sebanyak 2.670 rekening nasabah diblokir lantaran tercatat menerima saldo tambahan dan telah memindahkannya ke rekening lain.

 

Bank berlogo pita emas itu juga menyatakan tidak ada pengurangan saldo terkait gangguan sistem pembayaran dan telah melakukan normalisasi saldo rekening yang terdampak pemeliharaan sistem teknologi informasi tersebut.

 

(Baca: Terkait Kasus Mandiri, OJK Minta Bank Prioritaskan Aspek Perlindungan Konsumen)

 

Sementara itu dari sisi cyber security, kata Dadan, perbankan nasional mampu menghalau berbagai serangan kejahatan internet maupun peretas yang berupaya mengambil data serta dana para nasabah.

 

"Dari kasus yang terjadi pada Bank Mandiri, kami melihat bagaimana kesiapan perbankan Indonesia menghadapi digital perbankan," ujarnya.

 

Sudah Mengembalikan Dana

Sementara, Bank Mandiri menyebutkan sekitar 90 persen nasabahnya telah mengembalikan dana yang mereka tarik dan pindahkan ke rekening lain saat terjadi gangguan sistem teknologi informasi perseroan pada 20 Juli lalu.

 

"Dari 2.600 nasabah itu sebanyak 90 persen (dana) sudah kembali ke bank, jadi tinggal 5-10 persen dengan jumlah di bawah Rp10 miliar," kata Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri, Heri Gunardi, seperti dikutip Antara, Senin (29/7).

 

Menurut Hari bahwa pihaknya saat ini masih terus menghubungi 10 persen nasabah yang belum mengembalikan penarikan dana itu ke bank. "Kami melakukan pendekatan persuasif kepada nasabah. Pada akhirnya, mereka sadar (mengembalikan dana)," jelasnya.

 

Hari menjelaskan gangguan sistem yang dialami itu menyebabkan adanya perubahan data saldo pada 2.670 nasabah dari total 1,5 juta atau 10 persen nasabah. Bank Mandiri lantas memblokir rekening nasabah yang tercatat menerima saldo tambahan dan telah memindahkannya ke rekening lain.

 

Sementara itu, sebanyak 3.300 nasabah menyampaikan komplain terkait gangguan sistem tersebut yang ditangani oleh petugas layanan pelanggan Bank Mandiri di setiap daerah. "Kami menginformasikan kepada nasabah ada kelebihan kredit, mereka mengerti, itu dikembalikan," kata Hari.

 

“Pengembalian uang berlebih itu dilakukan oleh nasabah, karena rekening itu milik nasabah”, lanjutnya.



Hari menyampaikan tidak ada pengurangan saldo terkait gangguan sistem pembayaran dan pihaknya telah melakukan normalisasi saldo rekening yang terdampak pemeliharaan sistem teknologi informasi tersebut.

 

Gangguan itu terjadi karena pemeliharaan sistem teknologi informasi untuk meningkatkan layanan transaksi keuangan. "Dana nasabah aman di Bank Mandiri dan yang berbeda hanya tampilan saldo saja, itu hanya sesaat dan sudah normal kembali," ucapnya. (ant)

 

Tags:

Berita Terkait