Perbankan Diminta Berperan Aktif Soal Pembiayaan TKI
Berita

Perbankan Diminta Berperan Aktif Soal Pembiayaan TKI

Salah satunya melalui instrumen kredit usaha rakyat yang bisa digunakan untuk memenuhi biaya penempatan dan keberangkatan TKI.

FAT
Bacaan 2 Menit
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. Foto: www.bnp2tki.go.id
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. Foto: www.bnp2tki.go.id
Perbankan diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan pembiayaan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kepala Badan Nasional Penemmpatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, mengatakan peran aktif perbankan tersebut bisa melalui instrumen Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sehingga, lanjut Nusron, instrumen KUR tersebut bisa digunakan untuk memenuhi biaya penempatan dan keberangkatan TKI. Persoalan ini menjadi beban tersendiri bagi TKI. Hal tersebut dikarenakan biaya penempatan dan keberangkatan menjadi tanggungan oleh TKI.

Kami concern-nya bagaimana instrumen KUR itu bisa masuk dalam biaya penempatan dan keberangkatan,” kata Nusron di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (15/12).

Tak tanggung-tanggung, lanjut Nusron, beban yang harus ditanggung oleh TKI tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Misalnya, TKI yang ingin mengadu nasib di Taiwan setidaknya mengeluarkan uang sebesar Rp51 juta untuk mengurus biaya penempatan dan keberangkatan.

Biaya tersebut meliputi keperluan wajib seperti pembuatan paspor, tiket pesawat, uji kompetensi dan asuransi yang mencapai Rp17 juta. Selain biaya wajib tersebut terdapat juga biaya tambahan yang mencapai Rp34 juta. Biaya tersebut nantinya untuk membayar fee agency, pemeriksaan kecehatan, biaya akses dan akomodasi di negara tujuan, yakni Taiwan.

Untuk ukuran ke Taiwan kalau mereka pergi ke sana itu biayanya 10-11 kali gaji,” kata Nusron.

Biasanya, lanjut Nusron, para TKI memperoleh uang penempatan dan keberangkatan tersebut melalui pinjaman bukan dari bank. Sehingga, bunga yang dibebankan dari pinjaman itu sangat besar. Bahkan, ada bunga pinjaman yang mencapai 30 persen dan flat selama setahun. “Inikan sangat tinggi,” tukasnya.

Sebelumnya, Pusat Studi Nusantara (Pustara) berpandangan, tantangan BNP2TKI ke depan semakin berat. Selain aspek perlindungan TKI yang masih lemah, di depan mata Indonesia akan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diberlakukan tahun depan. Atas dasar itu, Nusron diminta untuk bekerja ekstra untuk meningkatkan kualitas TKI Indonesia agar tak tertinggal dengan negara-negara lain.

Terdapat sejumlah catatan yang menjadi tantangan bagi Nusron selaku Kepala BNP2TKI yang baru. Direktur Riset dan Advokasi Pustara, Imam el Ghazali mengatakan, BNP2TKI harus segera membuat regulasi untuk melindungi eksistensi TKI yang bekerja di sektor anak buah kapal (ABK) dengan meratifikasi Maritim Labour Conference (MLC), mengingat Singapura dan Filipina sudah meratifikasi.

Dia mengatakan, penegakan hukum harus ditegakkan karena praktik pungli masih berjalan terutama untuk para calon TKI Korea. “Jadi, bebaskan TKI dari bentuk pungli dan pemerasan,” tutur Imam.

Catatan lainnya, lanjut Imam, BNP2TKI harus berani menghapus kredit bagi TKI yang dilakukan koperasi-koperasi dengan dalih memberikan pinjaman ke calon TKI, namun praktiknya justru mencekik dengan bunga bank tinggi. Persoalan ini sering dialami oleh para TKI.

“Hapuskan kredit TKI yang dilakukan koperasi-koperasi dengan bunga bank yang mencekik para TKI karena ini bentuk kejahatan utang,” tutup Imam.

Untuk diketahui, pada akhir 2010 lalu, pemerintah telah bekerjasama dengan perbankan nasional berkomitmen membantu TKI melalui penyaluran KUR. Dengan program KUR, TKI bisa meminta kredit dari perbankan untuk mengurusi penempatannya di luar negeri. Pemerintah menjamin 80 persen dari kredit TKI pada perbankan ini.

Poin tersebut merupakan bagian dari Adendum III Nota Kesepahaman Bersama tentang Penjaminan Kredit/Pembiayaan Kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi. Nota Kesepahaman ini ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan perwakilan beberapa bank.
Tags:

Berita Terkait