Perbankan Diimbau Bantu UKM Peroleh Modal
Berita

Perbankan Diimbau Bantu UKM Peroleh Modal

Sektor industri kreatif dan wirausaha kerap kesulitan mengakses modal.

ADY
Bacaan 2 Menit
Perbankan Diimbau Bantu UKM Peroleh Modal
Hukumonline

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengimbau perbankan nasional agar membantu pertumbuhan wirausaha dan industri kreatif. Bantuan itu dapat dilakukan dengan memberi kemudahan akses permodalan dengan suku bunga yang rendah. Untuk mewujudkan itu Muhaimin menyebut pemerintah terus mendorong komitmen perbankan untuk mendukung sektor industri tersebut.

Muhaimin mengatakan selama ini pemerintah menyadari pentingnya sektor wirausaha karena dapat memperluas lapangan dan kesempatan kerja baru. Selain meningkatkan kuantitas dan kualitas wirausaha, Muhaimin menyebut berbagai kendala yang dihadapi sektor itu juga harus dikikis bersama. Tentu saja dengan menggandeng pihak terkait dari tingkat pusat sampai daerah.

“Salah satu keluhan yang sering dilontarkan wirausaha adalah masih sedikitnya permodalan yang mudah dan cepat di dapat. Selain itu tingkat penetapan suku bunga yang dirasa tinggi masih menjadi kendala dalam perkembangan wirausaha,” kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (4/4).

Oleh karena itu Muhaimin menegaskan, akses wirausaha ke perbankan dan permodalan harus dipermudah untuk menambah bantuan fasilitasi dari sektor-sektor pemerintah. Kemudian, melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang selama ini telah berjalan.

Muhaimin mencatat jumlah wirausaha saat ini jumlahnya 0,24 persen dari jumlah penduduk atau 570.339 orang. Padahal, untuk mencapai sebuah negara yang sejahtera jumlah wirausaha yang dibutuhkan minimal 2 persen dari jumlah penduduk. “Untuk mencapai jumlah ideal, kita masih butuh tambahan sekitar 4,18 juta wirausaha, sehingga target ideal jumlah wirausaha sebanyak 4,75 juta wirausaha dapat tercapai dalam waktu tidak terlalu lama,” ujarnya.

Dalam mendorong percepatan pengembangan wirausaha Muhaimin menawarkan lintas kementerian, lembaga, swasta, masyarakat umum memanfaatkan balai latihan kerja (BLK). Menurutnya, di tempat pelatihan itu dapat digelar pelatihan keterampilan berwirausaha berbasis kompetensi.

Sejalan dengan itu Muhaimin berharap semua jenis pelatihan yang digelar balai pelatihan baik yang dimiliki pemerintah atau swasta merancang agar pasca pelatihan itu pesertanya dapat langsung memperaktikan ilmu yang diperoleh dan menjadi pelaku usaha. Dia mengatakan hal itu dapat dilakukan dengan membenahi kurikulum pelatihan dan pelatih (instruktur) yang kompeten. ”serta praktik kerja yang terus menerus dimonitor dan di-follow up sehingga kemajuan pelatihannya terukur,” tuturnya.

Terpisah, Ketua bidang UKM, Perempuan dan Urusan Sosial Apindo, Nina Tursinah, mengatakan saat ini produk yang dihasilkan sektor wirausaha sulit bersaing dengan produk serupa asal luar negeri. Penyebabnya antara lain bunga kredit yang sangat tinggi, ongkos produksi, infrastruktur dan transportasi.

Terkait bunga kredit, Nina menilai sangat tinggi untuk berbisnis. Misalnya bunga KUR, besarannya mencapai lebih dari 10 persen, padahal bunga yang ideal untuk berbisnis mestinya tak lebih dari 5 persen. Akibatnya, produk yang dijual harganya mahal dan tak mampu menyaingi harga murah produk impor.

Menurut Nina, Apindo sudah melakukan bermacam cara untuk mendorong sektor wirausaha agar berkembang dan berkelanjutan. Misalnya, mendorong agar tiap sektor wirausaha di tiap daerah menampilkan produk unggulan dari daerahnya. Hal itu dianggap dapat memotong pangsa pasar yang berpotensi diraih oleh produk impor.

Sayangnya, karena berbagai kendala yang ada, hal tersebut tak mampu tercapai secara optimal. Belum lagi hambatan di tingkat pasar yang rendah menyerap produk wirausaha karena minimnya daya beli masyarakat. Menurut Nina hal tersebut membuat masyarakat cenderung memilih produk yang dapat dibeli, lagi-lagi harga produk impor yang tergolong murah menjadi pilihan ketimbang produk hasil wirausaha lokal.

Dari bermacam hambatan yang ada namun Nina menyebut ada sedikit harapan ketika pemerintah mulai menerbitkan kebijakan untuk meringankan pajak di sektor wirausaha. Namun, Nina mengingatkan persoalan lainnya masih menunggu, misalnya kesulitan wirausaha mendapat bahan baku untuk produksi. Dia berharap pemerintah menyediakan bahan baku yang dibutuhkan sektor wirausaha. Sehingga, wirausaha dapat mudah mengakses bahan baku. ”Jika pemerintah bisa menyuplai bahan baku untuk wirausaha, UKM, maka itu sangat membantu,” katanya kepada hukumonline lewat telepon, Jumat (5/4).

Selain itu Nina menjelaskan wirausaha kerap kesulitan mendapat sertifikat untuk produk yang dihasilkannya. Padahal, sertifikat itu tergolong penting agar masyarakat mengetahui bagaimana kualitas produk tersebut apakah halal, sehat dan lainnya. Apalagi untuk wirausaha yang menghasilkan produk herbal dan kosmetik, sertifikat itu sangat penting dan Indonesia tergolong sangat kaya akan bahan baku produk tersebut. Lagi-lagi Nina memandang pemerintah berperan penting untuk membantu sektor Wirausaha mendapat sertifikat yang dibutuhkan dengan mudah.

Sementara, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, mengatakan biasanya pemerintah mengelola sektor wirausaha dengan mekanisme lintas kementerian. Dalam menciptakan wirausaha, Timboel meihat Kemenakertrans memanfaatkan BLK. Sedangkan Kementerian Koperasi dan UKM cenderung melakukan pembinaan kepada pelaku wirausaha.

Bila Kemenakertrans menargetkan untuk menciptakan 10 ribu wirausahawan baru tiap tahun, Timboel berpendapat Menakertrans harus mendesak perbankan memberikan bunga serendah mungkin kepada wirausaha baru. Serta kemudahan lainnya seperti proses pinjaman ke bank tanpa jaminan yang memberatkan. Bahkan, kemudahan wirausaha mendapat bahan baku dan akses pasar harus menjadi bagian yang tak terpisahkan untuk menggenjot sektor industri tersebut. Pasalnya, kemudahan akses itu menjadi salah satu upaya untuk mendorong agar produk-produk yang dihasilkan wirausaha dapat bersaing di pasaran.

Untuk merealisasikan terciptanya wirausahawan baru, Timboel menegaskan agar pemerintah melakukan kerja-kerja nyata. Misalnya, mengucurkan anggaran sebesar Rp1 triliun/tahun untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas BLK. ”Kalau Menakertrans tak berani berjuang secara konkret, maka pernyataan untuk meningkatkan perkembangan wirausaha itu tak bermakna dan terkesan hanya pencitraan menjelang Pemilu,” pungkasnya kepada hukumonline lewat pesan singkat, Kamis (4/4).

Tags: