Peranan BAPAS dalam Peradilan Anak Perlu Ditingkatkan
Berita

Peranan BAPAS dalam Peradilan Anak Perlu Ditingkatkan

Seiring makin seringnya anak-anak terlibat tindak pidana, peranan Balai Pemasyarakatan semakin penting. Sayang, masih banyak kendala yang muncul di lapangan, termasuk jumlah petugas pembimbing yang minim.

Mys/CR-1
Bacaan 2 Menit

 

Namun diakui bahwa saran dari PK tidak selamanya manjur. Sebagai contoh dapat dilihat data berikut. Dari 126 kasus hasil penelitian masyarakat di wilayah hukum Jakarta Timur, semuanya mendapatkan saran dari PK. Saran tersebut bermacam-macam, mulai dari pidana hingga diserahkan ke organisasi social. Dari jumlah tersebut, 82 orang disarankan PK untuk dijatuhi pidana. Kenyataannya, PN Jakarta Timur menjatuhkan pidana terhadap 93 kasus.

 

Kendala

Menurut Djoko Setiono, Kepala Bapas Jakarta Timur-Utara, di lapangan masih ada sejumlah kendala yang dihadapi jajarannya. Djoko menyebut minimnya personil PK. Untuk menangani ke-126 perkara tadi, personil PK yang tersedia untuk seksi bimbingan klien anak hanya sembilan orang. Secara logika jumlah tersebut bila dibandingkan dengan beban tugas dan wilayah kerja dirasakan sangat kurang, papar Djoko.

 

Selain kendala personil, Djoko mencatat hubungan tenaga pembimbing Bapas yang belum kuat dengan aparat penegak hukum lain, termasuk instansi pemerintah (Departemen Sosial). Pada tingkat penuntutan, jaksa belum memanfaatkan fungsi Bapas secara maksimal, tambah Djoko.

 

Dalam konteks ini ada kesamaan pandangan antara Djoko dan Apong. Cuma, dalam pandangan Apong Herlina, kendala yang muncul juga berasal dari kalangan tenaga pembimbing. Mantan Direktur LBH Jakarta itu menilai belum ada keseragaman antar tenaga pembimbing dalam memberikan rekomendasi (litmas). Ia memberi contoh, untuk perkara anak yang mencuri sepeda motor, PK yang satu merekomendasikan agar anak dijadikan anak Negara, tetapi PK lain menganjurkan agar anak dipenjara saja.

 

Masalah klasik lain yang menimpa Bapas adalah soal dana untuk mendukung kegiatan teknis. Misalnya, pembimbing sering terpaksa mengeluarkan duit dari kocek pribadi saat mencari alamat klien yang akan dibimbing.

 

Kriminolog Universitas Indonesia Purnianti menyarankan agar dibentuk forum Bapas dengan melibatkan kalangan akademisi dan lembaga swadaya masyarakat. Hal itu dimaksudkan untuk saling memberi masukan untuk memperbaiki pendekatan kepada si anak yang sedang menghadapi kasus tertentu.
Tags: