Peran Setya Novanto Disinggung dalam Vonis Andi Narogong
Berita

Peran Setya Novanto Disinggung dalam Vonis Andi Narogong

Memperkuat surat dakwaan KPK atas Setya Novanto.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

Setelah kontrak ditandatangani, ternyata konsorsium PNRI tidak menerima pembayaran uang muka dari Kementerian Dalam Negeri, tidak dapat melakukan pekerjaan karena tidak mempunyai modal kerja. Oleh karena itu Andi Narogong, Johannes Marliem dan Paulus Tannos melakukan pertemuan dengan Setya Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya No XIII guna membahas kebutuhan modal kerja yang diperlukan oleh konsorsium PNRI.

Menanggapi hal itu Novanto memperkenalkan orang dekatnya yakni Made Oka Masagung. Sebagai kompensasinya dalam kesempatan itu juga disepakati fee yang akan diberikan kepada Novanto diberikan melalui Made Oka Masagung. Oka sudah beberapa kali diperiksa KPK terkait masalah ini.

(Baca juga: Lewat Eksepsi, Pengacara Novanto Pertanyakan Nama yang Hilang dalam Dakwaan).

Setelah pembayaran Termin I dan II, Andi melakukan pertemuan dengan Paulus, Anang dan Marliem guna membicarakan mengenai mekanisme pemberian fee kepada Novanti. Dalam pertemuan tersebut kemudian disepakati bahwa fee yang akan diberikan kepada Novanti adalah sejumlah AS$7 juta yang akan disalurkan melalui PT Quadra Solution secara bertahap. Untuk itu Quadra menyanggupi untuk menyalurkan fee ke Biomorf guna diberikan kepada Setya Novanti sepanjang ada invoice, sehingga seolah-olah seluruh pengeluaran PT Quadra Solution adalah pengeluaran yang sah.

“Dalam rangka memberikan fee kepada Novanto, setelah konsorsium PNRI menerima pembayaran termin I dan II, Marliem mengirimkan beberapa invoice dengan menggunakan invoice perusahaan Biomorf, sehingga terlihat seolah-olah Biomorf menagih pembayaran software kepada PT Quadra Solution sejumlah AS$3,5 juta. Setelah pembayaran Termin III dan IV atau pada awal tahun 2012, Marliem kembali mengirimkan invoice kepada PT Quadra Solution sejumlah AS$3,5 juta,” jelas Hakim.

Atas tagihan tersebut selanjutnya Anang mengirimkan uang secara bertahap kepada Marliem melalui rekening Biomorf Mauritius dan Biomorf Lone Indonesia yang seluruhnya berjumlah AS$7 juta. Sesuai kesepakatan dengan Novanto uang tersebut dikirimkan kepada Made Oka melalui beberapa perusahaan miliknya di Singapura, diantaranya Delta Energy Pte Ltd., Oem Invesment Capital dan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Salah satu penyerahan uang kepada Setya Novanto yang dilakukan melalui Irvanto adalah penyerahan uang pada tanggal 11 Desember 2012 sejumlah Sin$383.040,00. Uang tersebut kemudian ditarik tunai secara bertahap, dan diserahkan kepada Irvantodirumahnya . Selain melalui beberapa perusahaan Oka Masagung tersebut  pengiriman uang juga dilakukan melalui perusahaan milik Anang yakni PT Quadra Solution, PT Quantum dan Multicom Pte Ltd dengan underlying transaksi pembelian sahamNeuraltus Pharmaceutical sejumlah AS$2 juta, meskipun uang tersebut sama sekali tidak ada yang dipergunakan untuk pembelian saham tersebut.

Irvanto, menurut majelis masih punya hubungan kekerabatan dengan Novanto. Ia bersangkutan juga merupakan Direktur PT Murakabi Sejahtera salah satu konsorsium peserta lelang KTP-e berkantor di menara Imperium lantai 27 milik Setya Novanto yang sebagian kepemilikan sahamnya dipegang oleh PT Mondialindo. Isteri Novanto, Deisti Astriani Tagor, dan kedua anak mereka, Rheza Herwindo dan Dwina Michaela pernah menjadi pemilik saham di Mondialindo. “Dari fakta hukum di atas ada rangkaian jelas penyamaran perbuatan penerimaan uang dari konsorsium ke Setya Novanto yang bertujuan menjauhkan pelaku dari tindak pidana korupsi,” imbuh Hakim.

Tags:

Berita Terkait