Peran JIP Legal Consultants dalam Penerbitan Obligasi USD Pertama di Indonesia
Terbaru

Peran JIP Legal Consultants dalam Penerbitan Obligasi USD Pertama di Indonesia

Penunjukkan ini menandai kali pertama penerbitan obligasi USD di Indonesia, setelah lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 5 Menit

 

“Oleh karena itu, pada proses pengerjaan dan pendampingannya, OJK juga meminta konsultan hukum untuk melakukan assessment regulasi terkait, terutama UU 7/2011 dan PBI Nomor 17/3/PBI/2015. Pada waktu itu, tidak boleh ada transaksi dalam negeri dilakukan selain rupiah, tetapi dalam PBI tersebut ada pengecualian, meskipun pengecualiannya tidak terlalu spesifik ditujukan pada transaksi apa. Di sana disebutkan, yang ‘dikecualikan’ adalah transaksi tersebut sudah diatur oleh UU lain,” jelas salah seorang senior associate JIP.

 

Berdasarkan diskusi dengan BI dan OJK, Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2020 dapat dipertimbangkan sebagai ‘UU lain’, sebagaimana dimaksud dalam PBI Nomor 17/3/PBI/2015. Kajian panjang yang telah dilakukan oleh Tim JIP ini kemudian sampai pada kesimpulan penerbitan obligasi USD dapat dilakukan, disusul dengan terbitnya pernyataan efektif oleh OJK.

 

“Tujuan penggunaan dana pada Sinarmas Group banyak berhubungan dengan pihak asing. Maka dari itu, penerbitan obligasi USD memang sangat visible untuk dilakukan. Ditambah dengan riset mengenai POJK dan PBI. Yang perlu digarisbawahi, penerbitan obligasi USD ini nonbank,” salah senior associate JIP, menambahkan.

 

Diharapkan Menjadi Pintu Awal Penerbitan Obligasi Mata Uang Asing di Indonesia

Sebagai kantor hukum pertama, besar harapan JIP untuk menjadi pintu penerbitan obligasi USD (maupun mata uang asing lain) selanjutnya di Indonesia. Penerbitan obligasi USD ini dianggap salah satu bentuk mitigasi pada transaksi internasional, untuk mengatasi risiko ketidakstabilan (naik-turunnya) mata uang. Adapun selain menjamin penerbitan obligasi mata uang asing dapat dilakukan, konsultan hukum juga bertugas untuk memastikan langkah perusahaan sebisa mungkin tidak melanggar regulasi yang ada.

 

“Sebelum memutuskan untuk menerbitkan obligasi USD, perusahaan sudah tahu persis penggunaan dananya lebih besar pada transaksi internasional (ekspor, impor, dan lain sebagainya). Biasanya mereka sudah punya purchase order dari pihak asing yang secara kontrak, harus diterbitkan dalam mata uang asing,” ujar Swanyta.

 

Sementara itu, bagi salah seorang senior associate, penerbitan obligasi dengan mata uang asing dapat dilakukan, sebab memungkinkan dari sisi regulasi dan sudah disetujui oleh pihak otoritas. Tahapan yang harus dilalui pun sama seperti obligasi pada umumnya, tetapi uang yang akan diperoleh, bisa dalam bentuk dolar.

 

Merujuk pada pengalaman JIP, terdapat tiga indikator kesuksesan penerbitan obligasi mata uang asing. Pertama, koordinasi dan komunikasi sebaik mungkin, terlebih untuk memastikan adanya persamaan persepsi. Kedua, pemilihan konsultan hukum berpengalaman, sebab penyusunan legal opinion amat menentukan untuk meyakinkan pihak otoritas.

Tags:

Berita Terkait