Peran dan Tantangan In-House Counsel di Lingkungan BUMN
Terbaru

Peran dan Tantangan In-House Counsel di Lingkungan BUMN

Mulai dari memberi advis hukum bagi pembuat kebijakan hingga menjadi tonggak penting dalam perusahaan.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Robertus Billitea saat diwawancarai Hukumonline, Selasa (27/8/2024). Foto: HFW
Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Robertus Billitea saat diwawancarai Hukumonline, Selasa (27/8/2024). Foto: HFW

Profesi in-house counsel di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah salah satu yang memengaruhi regulator dalam membuat aturan. Pengaruh itu karena hukum menjadi risiko yang perlu dimitigasi. Pada praktiknya mitigasi risiko tersebut menjadi tanggung jawab regulator bersama manajemen perusahaan.

“Perusahaan di lingkungan BUMN mengadopsi risk based approach, maka para in-house counsel harus mengawal setidaknya risiko hukumnya,” ujar Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Robertus Billitea kepada Hukumonline, Selasa (27/8/2024).

Hukumonline.com

Baca juga:

Ia mengatakan risiko yang kerap terjadi di perusahaan berasal dari dokumentasi hukum yang tidak sesuai. Pada akhirnya akan menyebabkan risiko finansial hingga mempertaruhkan reputasi perusahaan.

“Risiko hukum itu terjadi karena ketidakcukupan pengaturan. Kalau tidak ada kecukupan pengaturan itu perlu ada pendekatan. Seperti, perlunya mencari mitigasi risiko hukumnya terhadap ketidakcukupan pengaturan tersebut, hingga ditambahkan tools dalam pengambilan keputusan jika perlu,” imbuhnya.

Seorang in-house counsel harus memahami lini pekerjaan yang dia kerjakan. Di sisi lain, para in-house counsel juga harus mempunyai pengetahuan yang cukup di luar itu. Tujuannya untuk dapat membantu departemen lain. Departemen hukum tempat in-house counsel akan banyak bersinggungan dengan departemen lain. “Tidak hanya tau legal-nya, tetapi juga bisnis proses perusahaan,” ujarnya.

Selain itu, Robertus mendorong para in-house counsel untuk mengetahui cara kerjaperusahaan yang meliputi tata kelola mitigasi hingga komite pemantau risiko. Pengetahuan itu akan membantu para pembuat kebijakan yang butuh pandangan tim hukum perusahaan. Begitu pula dengan perkara litigasi, para in-house counsel dapat memberikan masukan seperti advis hukum untuk perbaikan di kemudian hari. 

Meksi begitu, Robertus masih melihat sejumlah tantangan yang dihadapi in-house counsel BUMN. Salah satunya adalah penekanan terhadap tim hukum mengenai corporate culture. Ia menilai risiko hukum perusahaan perlu dipahami di internal perusahaan. Tidak hanya oleh direksi, tetapi juga oleh seluruh karyawan. In-house counsel menjadi pihak yang partisipasinya dibutuhkan untuk membangun budaya semacam ini. “Sehingga tidak ada keputusan perusahaan yang mengabaikan pendapat dari tim hukum,” lugasnya.

Robertus menyarankan perusahaan untuk melibatkan in-house counsel dalam pengambilan keputusan. Pelibatan ini pun perlu didukung dengan dorongan agar in-house counsel terus belajar. Tidak hanya belajar soal hukum, tetapi juga hingga soal risk management. “Menghadapi tantangan di BUMN tidaklah mudah, tetapi setidaknya para in-house counsel memiliki pemahaman mengenai kultur dan 12 risiko hukum yang ada di BUMN,” imbuh dia.

Hukumonline.comSetiap perusahaan memang memiliki kendala yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat risiko perusahaannya. Robertus mengimbau para in-house counsel untuk menjadikan tim hukum sebagai pondasi penopang perusahaan. Perusahaan perlu memastikan berdiri tegak di atas pondasi yang tidak rapuh, salah satunya adalah tim hukum yang kuat di perusahaan.

“Tidak ada gunanya kita berbangga perusahaan growth dan balancing bagus, tetapi hanya bertahan tiga tahun saja kemudian collapse. Saya berharap in-house counsel di BUMN dapat menejelaskan kepada pemangku kepentingan terkait solusi dan risiko sebelum mengambil keputusan,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait