Peran dan Tantangan In-House Counsel di Lingkungan BUMN
Terbaru

Peran dan Tantangan In-House Counsel di Lingkungan BUMN

Mulai dari memberi advis hukum bagi pembuat kebijakan hingga menjadi tonggak penting dalam perusahaan.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Robertus Billitea saat diwawancarai Hukumonline, Selasa (27/8/2024). Foto: HFW
Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Robertus Billitea saat diwawancarai Hukumonline, Selasa (27/8/2024). Foto: HFW

Profesi in-house counsel di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah salah satu yang memengaruhi regulator dalam membuat aturan. Pengaruh itu karena hukum menjadi risiko yang perlu dimitigasi. Pada praktiknya mitigasi risiko tersebut menjadi tanggung jawab regulator bersama manajemen perusahaan.

“Perusahaan di lingkungan BUMN mengadopsi risk based approach, maka para in-house counsel harus mengawal setidaknya risiko hukumnya,” ujar Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Robertus Billitea kepada Hukumonline, Selasa (27/8/2024).

Hukumonline.com

Baca juga:

Ia mengatakan risiko yang kerap terjadi di perusahaan berasal dari dokumentasi hukum yang tidak sesuai. Pada akhirnya akan menyebabkan risiko finansial hingga mempertaruhkan reputasi perusahaan.

“Risiko hukum itu terjadi karena ketidakcukupan pengaturan. Kalau tidak ada kecukupan pengaturan itu perlu ada pendekatan. Seperti, perlunya mencari mitigasi risiko hukumnya terhadap ketidakcukupan pengaturan tersebut, hingga ditambahkan tools dalam pengambilan keputusan jika perlu,” imbuhnya.

Seorang in-house counsel harus memahami lini pekerjaan yang dia kerjakan. Di sisi lain, para in-house counsel juga harus mempunyai pengetahuan yang cukup di luar itu. Tujuannya untuk dapat membantu departemen lain. Departemen hukum tempat in-house counsel akan banyak bersinggungan dengan departemen lain. “Tidak hanya tau legal-nya, tetapi juga bisnis proses perusahaan,” ujarnya.

Selain itu, Robertus mendorong para in-house counsel untuk mengetahui cara kerjaperusahaan yang meliputi tata kelola mitigasi hingga komite pemantau risiko. Pengetahuan itu akan membantu para pembuat kebijakan yang butuh pandangan tim hukum perusahaan. Begitu pula dengan perkara litigasi, para in-house counsel dapat memberikan masukan seperti advis hukum untuk perbaikan di kemudian hari. 

Tags:

Berita Terkait