Berdasarkan catatan Komisi Yudisial (KY) misalnya, sepanjang 2002-2017 terdapat 17 hakim terjaring operasi tangkap tangan KPK. Sementara catatan ICW sepanjang 2001-2017 terdapat 40 hakim, panitera dan pegawai pengadilan yang tersandung kasus korupsi. “28 diantaranya adalah hakim, termasuk 2 orang mantan hakim PTUN,,” ujarnya.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan memiliki pandangan serupa dengan Anggara. Menurutnya RKUHP terdapat beberapa pasal yang dapat menghambat kebebasan pers. Selain Pasal 284 mengatur penyiaran berita bohong, juga Pasal 303 RKUHP. Menurutnya tidak adanya penjabaran tindakan apa yang dapat mempengaruhi independensi hakim dalam memutus perkara. “Itu tidak mudah diukur,” katanya.