Peradi-SAI Dorong Percepatan Perlindungan Data Anggota Advokat Era Digital
Terbaru

Peradi-SAI Dorong Percepatan Perlindungan Data Anggota Advokat Era Digital

Masih satu rangkaian dengan acara Rakernas 2022, Peradi-SAI menggelar seminar nasional bertajuk ‘Organisasi Advokat Adaptif Inovatif dan Perlindungan Data Advokat di Era Digital’.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Terkait hal ini, organisasi advokat yang mengumpulkan, mengirimkan, memanfaatkan, menyimpan, serta melakukan pemanfaatan data pribadi anggotanya dalam berbagai bentuk, dapat dikategorikan sebagai Pengendali Data Pribadi dan wajib tunduk pada ketentuan RUU PDP.

 

Adapun seminar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri penyerahan cendera mata oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Harry Ponto kepada pemateri dan foto bersama.

 

Pada 10-12 Juni 2022, Peradi-SAI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertema ‘Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi’ di Hotel The Stones, Bali. Rakernas ini dihadiri oleh sekitar seribu anggota yang berasal dari DPC dan DPD di seluruh Indonesia.    

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI).

Tags: