Peradi-SAI Angkat Tema Artificial Intelligence dalam Rakernas V
Terbaru

Peradi-SAI Angkat Tema Artificial Intelligence dalam Rakernas V

Peradi-SAI senantiasa menjadi organisasi advokat yang terdepan dalam menyiapkan sekaligus merespons perkembangan teknologi informasi dan era Masyarakat 5.0.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Penyelenggaraan seminar nasional sebagai awal rangkaian Rakernas V Peradi-SAI. Foto: istimewa.
Penyelenggaraan seminar nasional sebagai awal rangkaian Rakernas V Peradi-SAI. Foto: istimewa.

Selama tiga hari ke depan, yaitu pada 9-11 Agustus 2014, Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) menyelenggarakan rangkaian acara Rapat Kerja Nasional V (Rakernas V Peradi-SAI) di Hotel Westin Surabaya, Jawa Timur. Pada hari pertama, rakernas diawali dengan kegiatan seminar nasional bertema ’Peran Artificial Intelligence dalam Penegakan Hukum di Indonesia’.

 

Seminar tersebut dihadiri oleh lebih dari seribu peserta, terdiri atas pengurus, anggota, dan mahasiswa. Empat narasumber hadir untuk berbagi materi ajar dan diskusi, di antaranya Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.; Advisor di SSEK Law Firm, Michael S. Carl; Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Heru Setiawan, S.E., M.Si.; dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Jacop Hendrik Pattipeilohy.

 

Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Juniver Girsang menyatakan, Peradi-SAI senantiasa menjadi organisasi advokat yang terdepan dalam menyiapkan sekaligus merespons perkembangan teknologi informasi dan era Masyarakat 5.0. "Peradi-SAI menyiapkan anggotanya siap menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat," tegas Juniver.

 

Ketua Panitia Pengarah Rakernas, Tjia Siaw Jan mengungkapkan, seminar nasional bertujuan membekali para advokat Peradi-SAI dengan wawasan seputar artificial intelligent yang berkembang pesat. Bagaimanapun, AI merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat terhindarkan.

 

Pada acara pembukaan Rakernas V Peradi-SAI akan hadir Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto; Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono; Ketua Dewan Penasihat Peradi-SAI, Hamdan Zoelva; Ketua Dewan Pengawas Peradi-SAI, Denny Kailimang; dan Dewan Penasihat Peradi-SAI yang diwakili Trimedya Pandjaitan.

 

Sekretaris Jenderal DPN Peradi-SAI, Patra M. Zen menjelaskan Rakernas akan dibuka tepat jam tujuh malam. Sejumlah agenda pembahasan dalam rakernas di antaranya tantangan organisasi, peningkatan program kerja organisasi, serta isu-isu strategis terkait profesi advokat, termasuk perubahan UU Advokat dengan menerapkan sistem multibar.

 

”Dalam rakernas ini juga diluncurkan Buku Daftar Anggota Peradi SAI Tahun 2024, yang memuat identitas dan QR Code dari 9.427 anggota aktif,” Patra menambahkan.

 

Artikel ini merupakan hasil kerja sama Hukumonline dengan Peradi-SAI.

Tags:

Berita Terkait