PERADI Pastikan Tindak Tegas Advokat yang Terlibat Suap
Utama

PERADI Pastikan Tindak Tegas Advokat yang Terlibat Suap

Advokat yang ditangap KPK disebut-sebut bernama Gary.

NOVRIEZA RAHMI
Bacaan 2 Menit

"Yang bisa dilakukan DPN Peradi adalah melakukan pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan untuk pelanggaran kode etik atau pemeriksaan oleh Komisi Pengawas Advokat. Kita akan tingkatkan muju dan pengetatan kelulusan untuk mencegah agar kasus ini tidak terjadi lagi dikemudian hari," imbuhnya.

Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan memang ada seorang advokat yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Advokat itu ditangkap bersama Ketua PTUN Medan, dua hakim PTUN Medan, dan seorang panitera PTUN Medan.

Menurut Priharsa, dari lokasi penangkapan, KPK menemukan ribuan uang dollar Amerika Serikat. Advokat itu diduga memberikan uang kepada tiga hakim PTUN Medan. Namun, ia belum menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara pemberian uang tersebut. "Dugaannya berkaitan dengan pengurusan perkara di PTUN Medan," tuturnya.

Informasi yang diperoleh hukumonline, advokat yang ikut terjaring dalam OTT KPK disebut-sebut merupakan salah seorang advokat dari OC Kaligis & Associates. Sumber hukumonline menyebut nama advokat itu adalah Gary. Senior Lawyer di OCK & Associates, Afrian Bondjol mengakui ada advokat yang kerap dipanggil Gary di kantornya.  

Nama lengkap advokat tersebut, ungkap Afrian, adalah M Yagari Bhastara Guntur. Hanya, Afrian belum bisa memastikan apakah nama tersebut yang memang benar-benar ditangkap oleh KPK.  

"Tapi kan belum tahu. Kalau ditanya ada yang namanya Gary di kantor kita, memang ada. Cuma kan nama Gary banyak. Apa iya, Gary yang dimaksud itu Gary yang di kantor kita? Justru itu yang saya ingin minta penjelasan dari KPK. Kita ingin minta penjelasan KPK mengenai pemberitaan yang berkembang," terangnya saat ditemui di KPK.

Afrian menegaskan dirinya sudah mendatangi KPK untuk meminta klarifikasi. Namun, ia belum berhasil mendapatkan kejelasan apapun dari KPK. Ia juga belum dapat memastikan apakah Gary yang ditangkap di Medaqn itu adalah rekannya di kantor hukum OC Kaligis. Terlebih lagi, hingga kini, ia tidak bisa menghubungi Gary.

Tags:

Berita Terkait