Ketua PERADI Bandar Lampung M. Ridho mengatakan pihaknya selama ini sudah sering bekerja sama dengan UBL, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), dan lain-lain yang bertempat di UBL.
“Kerja sama dengan UBL lebih diintensifkan lagi dan dilakukan secara tertulis. Kami juga bangga anggota PERADI bisa melanjutkan studinya di UBL, sehingga bisa meningkatkan SDM dan nantinya bisa melakukan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Ridho di Bandar Lampung, Senin (16/1).
Dalam kerja sama ini, pihak UBL memberikan beasiswa biaya pendidikan kepada anggota PERADI Bandar Lampung sebesar 15 persen dari SPP. Penandatanganan MoU, kerja sama bidang pengembangan SDM dan Litbang ini dilakukan oleh Ketua DPC PERADI Bandar Lampung M. Ridho dan Rektor UBL Yusuf S Barusman pada akhir pekan lalu.
Rektor UBL Yusuf S Barusman mengapresiasi adanya kerja sama tersebut. “Saya berterima kasih kepada PERADI yang anggotanya mau melanjutkan studi di UBL, walaupun advokat PERADI dalam menjalankan profesinya tanpa gelar S-2 juga tidak apa-apa,” ujar Yusuf menjelaskan.