Penyimpangan dalam Pengendalian Covid-19 Berpotensi Ciptakan Ancaman Baru
Pojok MPR-RI

Penyimpangan dalam Pengendalian Covid-19 Berpotensi Ciptakan Ancaman Baru

Penyalahgunaan wewenang dari para pelaksana pengendalian Covid-19 menghambat pencapaian target dan berpotensi meningkatkan kembali penyebaran virus korona di tanah air.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Foto: istimewa.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Foto: istimewa.

Penyalahgunaan wewenang dari para pelaksana pengendalian Covid-19 menghambat pencapaian target dan berpotensi meningkatkan kembali penyebaran virus korona di tanah air.

 

"Tata kelola pengendalian Covid-19 harus diawasi secara ketat mulai aspek testing, tracing, treatments, distribusi vaksin, pendataan hingga pemilihan para petugas pelaksananya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/5).


Lestari prihatin dengan munculnya kasus-kasus penyalahgunaan wewenang yang memanfaatkan upaya pengendalian Covid-19 untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.


Kasus penggunaan alat testing Covid-19 bekas dan vaksin ilegal yang diperdagangkan, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, merupakan kasus yang seharusnya bisa diantisipasi.


Di tengah sebagian masyarakat masih mempertanyakan kebenaran adanya virus korona dan mulai jenuh, Rerie mengatakan, penggunaan alat test Covid-19 daur ulang menambah jumlah orang yang ragu terhadap virus korona.


Dampak serupa, tambah anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, juga tercipta dari terkuaknya jual beli vaksin ilegal, yang memberi kesan para pemangku kepentingan kurang serius dalam penanganan pengendalian Covid-19.


Para pemangku kepentingan, tegas Rerie, harus benar-benar taat terhadap regulasi yang ditetapkan dalam tata kelola pengendalian Covid-19, termasuk dalam hal testing dan tahapan vaksinasi nasional.

Tags: