Penyerapan Anggaran 2012 Tak Maksimal
Berita

Penyerapan Anggaran 2012 Tak Maksimal

Salah satunya disebabkan lesunya sektor pertambangan dan banyaknya usaha tambang yang tidak terdaftar pada DJP.

FNH
Bacaan 2 Menit
Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri). Foto: Sgp
Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri). Foto: Sgp

Tahun 2012 sudah berlalu. Namun, masih meninggalkan beberapa catatan yang harus dilaporkan oleh pemerintah. Laporan ini merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran selama 2012. Dari laporan yang dijelaskan oleh Kementerian Keuangan, penyerapan anggaran tahun 2012 tidak maksimal.

Hal tersebut terlihat dari penyerapan belanja pegawai yang hanya terealisasi sebesar Rp197,7 triliun atau 93,1 persen dari APBN, belanja barang terealisasi Rp137,2 triliun atau 84,7 persen dari APBN, belanja modal sebesar Rp140,2 triliun dari APBN, bunga utang sebesar Rp100,5 triliun dari APBN serta subsidi sebesar Rp346,4 triliun atau sebesar 141,3 persen dari APBN 2012.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, salah satu penyebab tidak maksimalnya penyerapan anggaran pada APBN 2012 karena beberapa Kementerian/Lembaga juga tidak menyerap anggaran secara maksimal.

Hal tersebut disebabkan  karena adanya kehati-hatian dari K/L untuk menggunakan anggaran, gagalnya penerapan program terkait kompensasi penggunaan BBM Bersubsidi, adanya kebijakan pembatasan pembangunan gedung kantor yang tidak terkait dengan pelayanan umum, adanya reorganisasi di beberapa K/L sehingga pengalokasian anggaran oleh K/L terkendala, serta kendala dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa termasuk perlunya sosialisasi Perpres No. 54 Tahun 2010 yang telah direvisi terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012.

Selain itu, terdapat kendala teknis dilapangan, terdapat perubahan kebijakan yang dilakukan K/L sehingga membutuhkan perubahan atau revisi anggaran termasuk memerlukan persetujuan DPR, serta adanya berbagai upaya peningkatan efisiensi atau penghematan yang dilakukan oleh K/L.

Dalam UU APBN 2012, jelas tercatat bahwa penetapan besaran anggaran untuk tahun 2012 sebesar Rp1.548,3 triliun. Sementara total realisasi hanya sebesar Rp1.481 triliun atau sebesar 95,7 persen dari APBN.

Di balik menurunnya tingkat penyerapan anggaran, target pendapatan negara pada tahun 2012 juga tidak tercapai. UU APBNP 2012 menargetkan pendapatan negara sebesar Rp1.358 triliun sedangkan realisasi pendapatan hanya Rp1.335,7 triliun.

Agus Martowardojo mengatakan, realisasi pendapatan yang tidak mencapai target disebabkan oleh beberapa sektor yang penerimaan pajaknya tidak optimal. Hal ini antara lain tidak tercapainya terget penerimaan PPh non-migas, pajak lainnya dan bea keluar.

"Berkaitan dengan lesunya sektor pertambangan yang dipicu oleh rendahnya kadar konsentrat mineral di area pertambangan," kata Agus Martowardojo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/1).

Terkait pendapatan yang tidak mencapai target, Dirjen Pajak Fuad Rahmani mengatakan bahwa banyak hal yang menyebabkan pendapatan pajak tidak optimal. Selain disebabkan oleh lesunya sektor pertambangan, juga disebabkan oleh banyaknya usaha tambang yang tidak terdaftar pada DJP. Akibatnya, mempengaruhi penerimaan pajak.

"Yang terdaftar di DJP itu ada seribuan IUP, tetapi info yang saya dapat di Indonesia ada 6000-an IUP," kata Fuad usai konferensi pers di Kemenkeu.

Terkadang, lanjutnya, banyak data-data perusahaan tambang yang tidak akurat diberikan oleh Pemda. Ketika ditelusuri ke lapangan, perusahaan tersebut tidak berada pada alamat dan lokasi sesuai data yang diberikan Pemda kepada DJP.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Fuad mengaku telah memberikan draft Peraturan Menteri Keuangan (PMK) kepada Kemenkeu sebagai pedoman agar wajib pajak berkewajiban melaporkan perusahannya kepada DJP. Hingga saat ini, PMK tersebut masih dibahas oleh Kemenkeu.

Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi, menilai penyerapan anggaran yang tidak maksimal disebabkan oleh sistem kerja pada pemerintahan Presiden SBY pada tahun 2012 terlalu banyak melakukan rapat. Akibatnya, para menteri terganggu untuk merealisasikan anggaran.

"Memang Penyerapan anggaran itu tidak maksimal, disebabkan, kerjanya hanya rapat saja. Presiden terlalu banyak mengadakan rapat kerja," kata Ucok ketika dihubungi oleh hukumonline.

Tags: