Penyederhanaan Izin Usaha Masih Sulit Diterapkan, Ini Sebabnya
Berita

Penyederhanaan Izin Usaha Masih Sulit Diterapkan, Ini Sebabnya

Demi menarik investasi, pemerintah bakal menyederhanakan proses perizinan usaha melalui program One Single Submission (OSS). Namun, penyederhanaan tersebut dirasa masih sulit dilakukan karena masih tingginya ego sektoral di internal pemerintah.

CR-26
Bacaan 2 Menit

 

Sebagai upaya memudahkan perizinan usaha, pemerintah berencana meluncurkan program one single submission (OSS) pada Mei 2018. Penerapan program merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Melalui program tersebut, seluruh perizinan pendirian usaha akan disatukan dalam satu aplikasi. Nantinya, calon investor hanya perlu mengunggah seluruh berkas yang diperlukan kemudian akan keluar persetujuan dalam bentuk Single Identity Number (SIN).

 

Meski mendukung program tersebut, Fikri menilai rencana pemerintah tersebut sulit dilakukan karena harus memindahkan perizinan-perizinan yang terdapat di instansi-instansi. Menurutnya, ego sektoral yang masih kental di internal pemerintah menjadi hambatan dari program tersebut.

 

“Kalau lihat semangatnya saya yakin, tapi ini adalah pekerjaan berat karena institusi-institusi itu sudah punya struktur (sistem) sendiri. Kalau semua perizinan pindah ke OSS masih ada anggapan seakan-akan kewenangannya diambil,” kata Fikri.

 

Tidak terlalu berpengaruh

Meski demikian, Fikri berharap peran pemerintah sebagai pengawas kegiatan usaha akan lebih optimal dengan berjalannya OSS tersebut. Menurutnya, tugas pemerintah dalam proses pemberian izin akan jauh lebih ringan. “Selama ini fokus pemerintah lebih kepada pemberian izin. Lihat saja, masih ada wilayah pemukiman (masih) dijadikan tempat berusaha, menunjukkan pengawasannya belum maksimal,” katanya.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengakui meski telah terdapat 16 paket deregulasi (di bidang ekonomi) dampaknya masih belum terlihat. Dia menilai penyederhanaan aturan yang dilakukan masih belum menarik bagi investor.

 

“Dari 16 paket deregulasi tetap saja kritiknya di lapangan masih ada, tidak terlihat hasilnya. Tapi, setelah masuk lebih dalam ternyata aturan prosedur dalam berinvestasi tidak terlalu berpengaruh,” kata Darmin.

 

Dia menjelaskan regulasi yang paling diinginkan oleh pelaku usaha berupa insentif fiskal seperti tax holiday dan tax allowance. Melalui program OSS tesebut, Darmin menjelaskan investor juga dapat mengetahui insentif yang akan didapatkan setelah mendaftar.

Tags:

Berita Terkait