Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul memperbolehkan mahasiswanya mengganti tugas akhir berupa penyusunan skripsi dengan membuat jurnal ilmiah sebanyak 15-20 halaman dan akan dibimbing agar bisa tembus jurnal internasional.
Keputusan itu dikeluarkan dari keresahan Dekan FH Universitas Esa Unggul, Freddy Harris, yang melihat tidak adanya perubahan kurikulum di dalam pendidikan hukum serta banyaknya mata kuliah yang tidak terpakai saat mahasiswa hukum menyelesaikan perkuliahannya.
“Saya sudah lama di dunia pendidikan dan melihat kurikulum kita tidak banyak berubah. Mahasiswa dijejali dengan macam-macam, total ada 147 mata kuliah yang kemudian dipecah lagi yang terkadang saat diimplementasikan di dunia kerja tidak terpakai,” tuturnya kepada Hukumonline, Rabu (9/11).
Baca Juga:
- FH Universitas Esa Unggul Ubah Tugas Akhir Skripsi Menjadi Jurnal Ilmiah
- Cara Memilih Jurnal Internasional yang Tepat
Melihat hal tersebut, ketika terpilih menjadi Dekan FH Universitas Esa Unggul, ia meminta langsung kepada rektor untuk diberikan izin merombak kurikulum yang ada khsususnya memberlakukan jurnal ilmiah sebagai pengganti skripsi.
“Saya meminta untuk diberi kebebasan kepada rektor untuk merombak sistem ini. Sejalan dengan visi Menteri Pendidikan yaitu kurikulum merdeka dan merdeka belajar, ini adalah kesempatan besar bagi saya yang kemudian saya ceritakan ide tersebut kepada rektor lalu merombak kurikulum sebelumnya,” jelas Freddy.
Ia melanjutkan, skripsi hanya sebagian dari sepuluh potongan penting perubahan pendidikan tinggi hukum di Universitas Esa Unggul sehingga tidak memberikan dampak besar kepada sistem pendidikan.