Penulis Opini di Media Massa Bisa Dikriminalisasi
Berita

Penulis Opini di Media Massa Bisa Dikriminalisasi

Hakim menyatakan si penulis opini terbukti menghina institusi Kejaksaan. Tak ubahnya seperti iklan yang menyesatkan konsumen.

Mys
Bacaan 2 Menit

 

Pengamat pers Abdullah Alamudi juga ikut mengecam. Sebab, putusan majelis menjadi ancaman bagi kebebasan menyampaikan pendapat. Orang yang ikut menuangkan pikiran ke dalam kolom atau artikel di media massa akan berpikir dua kali karena bisa saja terancam kriminalisasi, seperti yang dialami Bersihar.

 

Agenda sidang pembacaan vonis itu diwarnai aksi damai sejumlah wartawan dan pemerhati pers. Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Toriq Hadad, berharap Bersihar dibebaskan. Jangan sampai vonis majelis hakim menabrak Konstitusi.

 

Tags: