Pentingnya Pengawasan Ketat Protokol Kesehatan Sektor Pariwisata
Berita

Pentingnya Pengawasan Ketat Protokol Kesehatan Sektor Pariwisata

Khususnya di daerah-daerah yang mulai menarik wisatawan. Nantinya, ada handbook yang mengacu pada standar protokol kesehatan global sebagai panduan teknis bagi pelaku usaha di sektor pariwisata yang sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Petugas sedang menyemprotkan cairan disinfektan dalam rangka persiapan pembukaan kembali Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta pada Sabtu, 20 Juni 2020. Foto: RES
Petugas sedang menyemprotkan cairan disinfektan dalam rangka persiapan pembukaan kembali Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta pada Sabtu, 20 Juni 2020. Foto: RES

Secara bertahap tempat-tempat pariwisata mulai dibuka di tengah situasi pandemi Covid-19 menjelang penerapan kenormalan baru atau new normal dengan tetap mentaati protokol kesehatan. Namun, standar protokol kesehatan di sektor pariwisata ini dinilai perbedaan dengan protokol kesehatan pada umumnya. Karena itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) diminta menerbitkan panduan protokol kesehatan di sektor pariwisata terutama bagi turis mancanegara.

“Kita sudah dengar soal CHS (Cleanlines, Health, and Safety) yang akan diterapkan, tapi belum ada regulasinya,” ujar. Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya, Kamis (18/6/2020). (Baca Juga: Yuk, Pahami Protokol di Pusat Perbelanjaan Saat New Normal)

Dia mengatakan sejumlah daerah mulai membuka destinasi wisata dengan protokol kesehatan. Namun, hal itu perlu pengawasan ketat terhadap para turis yang berwisata agar menjalankan standar operasional prosedur (SOP) protokol Kesehatan secara konsisten. Jika tidak, bukan tidak mungkin sektor pariwisata menjadi klaster baru dalam penyebaran virus corona.

Di tengah situasi kulminasi atau titik puncak pandemi Covid-19 di Indonesia, pembukaan tempat destinasi wisata belum dianjurkan. Hanya saja, pemerintah berpandangan perlu roda perekonomian dapat berputar di sektor pariwisata. Sebab, berbagai kegiatan mengundang keramaian dan lalu lintas orang berpotensi meningkatkan angka infeksi virus corona. “Karena itu, harus ada aturan protokol yang sangat ketat,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta adanya panduan protokol kesehatan khusus  destinasi pariwisata dari pemerintah pusat, khususnya terkait daerah-daerah yang mulai menarik wisatawan agar bisa mengubah perilaku turis beradaptasi dalam fase new normal. Misalnya, standar pemakaian masker yang digunakan, kapasitas tempat wisata,, selalu mencuci tangan, physical distancing secara ketat harus tetap diterapkan.  

“Physical distancing juga memaksa pengelola menerapkan pembatasan kapasitas orang dalam satu tempat hiburan, resto, transportasi, ataupun penginapan,” katanya. 

Fikri menekankan pentingnya pengawasan pemerintah/pemerintah daerah dalam hal penerapan protokol kesehatan oleh pengelola tempat wisata dan hiburan. Hal ini harus terintegrasi dengan sektor perhubungan, keamanan dan ketertiban, serta sektor kesehatan saat penerapan new normal di sektor pariwisata.

Dia pun meminta pelibatan pelaku industri pariwisata hingga unit terkecil, seperti pemandu wisata, supir, ojek, hingga pedagang sektor wisata agar bersama berpartisipasi dalam kampanye wisata yang aman dan sehat selama new normal. Terkait Cleanlines, Health, and Safety (CHS) di industri pariwisata, Fikri mengingatkan bakal menjadi pertaruhan citra pariwisata lokal maupun nasional di mata wisatawan.  

“Citra destinasi wisata saat ini akan kental dengan isu CHS, dimana turis akan merasa aman dan nyaman berkunjung,” sarannya.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya mengatakan Indonesia terus berupaya menekan penyebaran Covid-19. Di sektor pariwisata, Kemenparekraf telah menyiapkan handbook (buku pedoman) yang mengacu pada standar global sebagai panduan teknis bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Handbook ini merupakan turunan yang lebih detil dari protokol yang sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan masukan dari Kemenparekraf untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Nia Niscaya seperti dilansir Antara.

Menurutnya, dengan diterapkannya protokol dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan. Hal itu penting lantaran kepercayaan masyarakat menjadi kunci dalam percepatan pemulihan ekonomi. Karena itu, protokol kesehatan mesti menjadia perhatian untuk diimplementasikan secara ketat.

Sementara Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani mengatakan pandemi  Covid-19 berdampak terhadap perubahan di sektor pariwisata. Pertama, marketnya dari aspek kuantitas maupun kualitasnya. Sebelum pandemi Covid-19, Menteri pariwisata telah mencanangkan sektor pariwisata ke depan bertransformasi dan menekankan pada quality tourism.   

Kedua, destinasi. Menurutnya perubahan destinasi tersebut terlihat dari sektor atraksi, akses, dan amenitas (kenyamanan). Bagi Rizky, ke depan bakal ada tiga skenario berwisata. Pertama, travel defense atau mereka yang berwisata tanpa memikirkan kondisi yang saat ini terjadi. “Yang penting mereka berwisata. Ini sangat mengkhawatirkan karena pandemi ini belum selesai,” ujarnya sebagaimana dilansir dari laman Kemenparekraf.

Kedua, travel phobia adalah yang tidak mau kemana-mana. Ketiga, travel wiseyakni traveler yang sangat memperhatikan banyak aspek dan terutama protokol kesehatan. Untuk itu, diperlukan SOP sebagai pedoman dalam pengelolaan destinasi wisata. Seperti, adanya subjek berupa protokol bagi pekerja, wisatawan, pengelola, hingga agen perjalanan.

“Kemudian objeknya dimana tidak hanya kebersihan bagaimana objek yaitu memenuhi standar keselamatan. Tidak susah menerapkannya.”

Tags:

Berita Terkait