Pentingnya Pendidikan Vokasi bagi Peningkatan Kemampuan Angkatan Kerja
Berita

Pentingnya Pendidikan Vokasi bagi Peningkatan Kemampuan Angkatan Kerja

Pelatihan vokasi perlu disinergikan dengan pelatihan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi. Foto: RES
Presiden Jokowi. Foto: RES

Tahun depan, salah satu fokus pemerintah meningkatkan kualitas SDM. Guna menjalankan program itu, pemerintah berencana menerbitkan sejumlah program kebijakan, salah satunya program kartu pra kerja. Dalam rapat terbatas tentang akselerasi implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial di kantor Presiden Jakarta, Selasa (10/12) kemarin, Presiden Jokowi mengatakan program kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran.

 

Program ini merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi (sesuai bidang keahlian) untuk pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas. “Sekali lagi, bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak, itu keliru,” kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip laman setkab.go.id. 

 

Jokowi menjelaskan program ini merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk pencari kerja berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menjalani pendidikan formal. Program ini juga ditujukan untuk pekerja yang masih aktif dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan membutuhkan peningkatan kompetensi.

 

Menurut Jokowi, ada dua fokus kartu pra kerja. Pertama menyiapkan angkatan kerja dan terserap untuk bekerja atau menjadi entrepreneur. Kedua, meningkatkan keterampilan pekerja dan korban PHK melalui rescalling dan upscalling agar semakin produktif dan berdaya saing.

 

Dalam rapat terbatas itu, Jokowi meminta laporan dari jajarannya terkait persiapan pelaksanaan program ini seperti pembentukan project management office (PMO) yang nantinya mengelola program tersebut. Kemudian bagaimana kesiapan platform sistem digital dan bisnis prosesnya. Terakhir, bagaimana kesiapan lembaga pelatihan dan rancangan skema pencairan dana untuk pembayarannya.

 

Usai mengikuti rapat terbatas itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan untuk mendukung pelatihan vokasi bagi penerima Kartu Pra Kerja, pihaknya saat ini mengidentifikasi lembaga pelatihan kerja (LPK) milik swasta dan balai latihan kerja (BLK) yang dikelola pemerintah. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi yakni mengidentifikasi LPK dan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja yang akan menjadi materi utama dalam pendidikan pelatihan vokasi untuk calon pencari kerja.

 

Ida mencatat saat ini ada sekitar 2 ribu LPK terdaftar di seluruh Indonesia. Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan melihat kompetensi lembaga pelatihan itu, tidak sekedar terdaftar tapi juga harus terakreditasi. “Pesan Presiden, LPK, BLK, training center, harus memiliki kompetensi untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi. Jadi benar-benar kita siapkan,” ujarnya.

 

Terpisah, Direktur Eksekutif Aprisindo Firman Bakri menyebutkan salah satu persoalan yang dihadapi perusahaan yang melakukan relokasi ke daerah yakni minimnya ketersediaan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri. Dia menjelaskan salah satu faktor yang mendorong perusahaan melakukan relokasi yakni faktor upah minimum yang dinilai terlalu tinggi di daerah tersebut. Untuk dapat bertahan dan bersaing, perusahaan memilih untuk pindah ke daerah yang upah minimumnya relatif rendah.

 

Tapi ketika relokasi ke daerah baru, Firman mengatakan kendala yang dihadapi perusahaan sulit menemukan kualifikasi tenaga kerja yang sesuai kebutuhan. Tapi dia melihat pemerintah pusat dan daerah sudah mulai mengidentifikasi masalah tersebut dan mencari solusinya. Salah satu cara yang dilakukan pemerintah yakni menggelar pendidikan vokasi.

 

“Seperti di Brebes, Salatiga, dan Jepara, belum tersedia tenaga kerja yang memadai. Sudah ada program dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melaksanakan pelatihan tenaga kerja agar keterampilan tenaga kerja bisa sesuai kebutuhan industri,” ungkap Firman.

 

Sekjen OPSI Timboel Siregar menilai program Kartu Pra Kerja punya tujuan yang baik yaitu meningkatkan skill angkatan kerja. Dia mencatat anggaran yang disediakan pemerintah untuk program ini sebesar Rp10 triliun untuk 2 juta angkatan kerja. Timboel mengusulkan program ini dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan, bukan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

 

Agar berjalan optimal, Timboel mengusulkan program ini disinergikan dengan program lain seperti manfaat layanan tambahan (MLT) berupa pelatihan vokasional yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). “Peran pemerintah selain menyelenggarakan pelatihan vokasi yakni membuat database untuk dihubungkan dengan kebutuhan industri yang membutuhkan SDM terlatih (job services),” katanya di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Tags:

Berita Terkait