Pentingnya Memperhatikan Etika dalam Tata Kelola Perusahaan
Terbaru

Pentingnya Memperhatikan Etika dalam Tata Kelola Perusahaan

Mengingat esensi dari perilaku etis menjadi prinsip utama dalam penatalaksanaan korporasi. Tuntutan korporasi untuk mengedepankan etika dalam menjalankan tata kelola pun menjadi hal yang tidak dapat dikesampingkan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Komisioner KPK Periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamengkas (kanan) bersama narasumber lain dalam Hukumonline Executive Roundtable Dinner bertajuk ‘GCG, Ethics, dan Kepatuhan: Membangun Pondasi Bisnis yang Berkelanjutan’, Kamis (22/2/2024). Foto: FKF
Komisioner KPK Periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamengkas (kanan) bersama narasumber lain dalam Hukumonline Executive Roundtable Dinner bertajuk ‘GCG, Ethics, dan Kepatuhan: Membangun Pondasi Bisnis yang Berkelanjutan’, Kamis (22/2/2024). Foto: FKF

Konsep tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) merupakan aspek penting untuk diterapkan agar perusahaan menjalankan kegiatan bisnis dengan tidak bertentangan terhadap peraturan perundang-undangan. Terdapat sejumlah ketentuan yang mengatur GCG, salah satu diatur dalam POJK No 24/POJK.05/2019 tentang Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

“Kalau dengan GCG-nya bagus, potensi perkembangan bisnisnya lebih baik. Tapi jangan salah, karena GCG dijamin bisnisnya bagus dengan sendirinya? Pasti tidak, jangan berharap bahwa GCG lulus otomatis bisnisnya maju,” ujar Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamengkas dalam Hukumonline Executive Roundtable Dinner bertajuk “GCG, Ethics, dan Kepatuhan: Membangun Pondasi Bisnis yang Berkelanjutan”, Kamis (22/2/2024).

Hukumonline.com

Mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamengkas.

Acara diikuti secara terbatas oleh para petinggi perusahaan di AYANA Midplaza Jakarta. Kegiatan berlangsung dengan kondusif dimana para pemateri dibanjiri pertanyaan oleh para peserta.

Baca Juga:

Jelas, untuk dapat memajukan bisnis perusahaan perlu diusahakan dengan mencari inovasi baru, menganalisis perkembangan pasar, dan sebagainya dengan semangat tinggi untuk mencapai pertumbuhan yang diinginkan. Meski, tata kelola perusahaan yang baik tetap menjadi pokok penting yang tidak dikesampingkan.

Lebih lanjut, tata kelola perusahaan (corporate governance) menurut Forum Corporate Governance Indonesia ditafsirkan sebagai seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan dan para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya. Perihal hak dan kewajiban, atau suatu sistem yang mengarahkan dan mengontrol perusahaan. Dengan tujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingannya.

“Lalu, ini ada 5 pilar (tata kelola perusahaan). Mudah menghafalkannya TARIF. Transparency, Accountability, Responsibility, Independence, dan Fairness. Elemen-nya sendiri itu ringkasnya tata kelola perusahaan tidak lain adalah menata jalannya perusahaan lebih baik. Semua hal yang terkandung dalam TARIF itu ada juga dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Misalnya, keterbukaan informasi.”

Tags:

Berita Terkait