Pentingnya Membangun Jaringan Regional Integritas Peradilan
Berita

Pentingnya Membangun Jaringan Regional Integritas Peradilan

Untuk memperkuat lembaga peradilan, memajukan/menegakan rule of law, dan memastikan berkurangnya korupsi di lembaga peradilan dengan meningkatkan integritas.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Ketua MA M. Hatta Ali memukul gong tanda dibukanya pertemuan Jaringan Regional Integritas Peradilan di Hotel Aryaduta Jakarta, Senin (25/3). Foto: AID
Ketua MA M. Hatta Ali memukul gong tanda dibukanya pertemuan Jaringan Regional Integritas Peradilan di Hotel Aryaduta Jakarta, Senin (25/3). Foto: AID

Mahkamah Agung (MA) bekerja sama dengan EU-UNDP Support to the Justice Sector Reform in Indonesia (SUSTAIN) serta UNDP Regional Bangkok menggelar Pertemuan Jaringan Regional Integritas Peradilan bertajuk “Jalan Menuju Peradilan yang Unggul” di Hotel Aryaduta Jakarta, pada 25-26 Maret 2019. Pertemuan ini kedua kalinya digelar setelah Pertemuan pertamanya dilaksanakan pada Maret 2018 di Bangkok, Thailand.

 

Gelaran Internasional ini dibuka oleh Ketua MA, Hatta Ali, Team Leader Governance and Peacebuilding UNDP Regional Bangkok Nicholas Booth, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Guerend, dan Wakil Kepala Duta Besar Inggris untuk Indonesia, ASEAN dan Timor Leste Rob Fenn. Serta, dihadiri oleh perwakilan negara sahabat dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi.

 

Dalam acara ini, setiap negara menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan guna meningkatkan integritas pengadilan. Misalnya, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto menyampaikan kesuksesan MA dalam menyusun database yang terintegrasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas peradilan.  

 

Dari Malaysia, Ketua MA Malaysian Tan Sri Richard juga menyampaikan hasil uji coba integrity checklist dalam proses pembaruan peradilan di Malaysia. Sedangkan, perwakilan Vietnam menyampaikan upaya memperkuat integritas yudisial dan kapasitas hakim dalam penyelesaian sengketa komersial dan perwakilan Filipina yang memaparkan peran Dewan Koordinasi Sektor Yudisial.

 

Integrity Checklist merupakan alat untuk memperbaiki kinerja pengadilan dari perspektif transparansi dan akuntabilitas. Alat ini dikembangkan oleh UNDP bersama ICCE (International Consortium on Court Excellence) dengan menggunakan International Framework for Court Excellence (IFCE).

 

Khusus peserta dari Indeonsia, diskusi di hari kedua fokus pada pembahasan hasil-hasil dari Proyek SUSTAIN dan rencana keberlanjutan, terutama mengenai keberlanjutan aplikasi sistem komputer, seperti SIPP, SIWAS, SIKEP dan Sisdiklat. Proyek EU-UNDP SUSTAIN merupakan proyek selama lima tahun yang didanai oleh Uni Eropa dan dilaksanakan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) Indonesia.

 

Proyek ini memberikan dukungan teknis bagi MA dan pengadilan di bawahnya dalam melaksanakan pembaharuan peradilan demi meningkatkan transparansi, integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat. Baca Juga: Jalan Panjang Menuju Peradilan Modern

 

Ketua MA M. Hatta Ali mengatakan MA Indonesia mendapat kehormatan karena kegiatan ini diselenggarakan di Indonesia. “Kegiatan ini harus diapresiasi karena dengan jaringan ini, kita dapat belajar bersama diantara para hakim dalam acara kegiatan integritas yudisial untuk transparansi peradilan dan menjamin akuntabilitas peradilan,” kata Hatta di Hotel Aryaduta Jakarta, Senin (26/3/2019).

 

Bagi Hatta, masalah integritas hakim hal yang krusial dalam lembaga peradilan, bukan hanya sesuatu yang dianggap baik, tetapi integritas merupakan kebutuhan yang menjadi pedoman bagi perilaku hakim. “Point penting, integritas memiliki standar tinggi baik dalam kehidupan pribadi hakim maupun kehidupan hakim dalam bermasyarakat. Integritas hakim harus lebih baik dan tidak berdampak buruk, guna memberi pelayanan publik,” ajaknya.

 

Team Leader Governance and Peacebuilding UNDP Regional Bangkok Nicholas Booth, mengatakan peradilan yang independen, rule of law adalah fondasinya. Kalau tidak ada, tidak bisa berkeadilan dan menjunjung hak asasi manusia (HAM). Kerja para hakim Indonesia untuk memastikan kerangka transparansi dan menjunjung tinggi integritas menyongsong Tahun 2030.

 

“Saya senang hubungan ini terjalin dan mengadakan kegitaan yang sangat penting hari ini. Hasil kegiatan yang dilaksanakan tahun ini dapat memposisikan dan menguatkan jaringan integritas pengadilan di agenda tahun berikutnya,” harapnya.

 

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Guerend menilai yang menghambat peradilan dan persoalan integritas ialah korupsi. Masyarakat seluruh dunia mengatakan lembaga peradilan adalah lembaga kedua yang banyak melakukan korupsi setelah polisi. Pada akhirnya perilaku korupsi berdampak pada masyarakat miskin dan pelanggaran HAM.

 

“Jadi, penting bagi MA untuk memastikan keadilan dalam lembaga peradilan. Uni Eropa sangat menghargai kerja sama dengan Indonesia dan UNDP. Kami senang mendukung MA Indonesia untuk meningkatkan integritas peradilan dalam sistem peradilan di negaranya,” kata Vincent.

 

Vincent melihat MA Indonesia telah meningkatkan sistem pengawasan internalnya dengan berbagai pelayanan berbasis teknologi kepada publik demi mendukung rule of law. Seperti, Sikep, SIPP, Siwas dan e-Court. “Kami sangat menyambut baik agenda hari ini untuk meningkatkan integritas pengadilan,” tegasnya. 

 

Wakil Kepala Duta Besar Inggris untuk Indonesia, ASEAN dan Timor Leste, Rob Fenn merasa sebuah jaringan regional integritas peradilan ini sangat diperlukan untuk memperkuat peradilan dan memajukan/menegakan rule of law, serta memastikan berkurangnya korupsi di lembaga peradilan dengan meningkatkan integritas.

 

Menurutnya, integritas sangat baik dan perlu diterapkan di lembaga peradilan tanpa melihat dari gender atau status sosialnya. Salah satunya, menjaga peradilan dari perilaku korupsi, maka diperlukan transparansi peradilan yang baik. “Saya ingin mendengar dan mempelajari proses baru dari anggota jaringan regional integritas ini untuk mendukung perubahan peradilan yang lebih baik,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait