Pentingnya Membangun Ekosistem Ketenagakerjaan Lebih Fleksibel
Berita

Pentingnya Membangun Ekosistem Ketenagakerjaan Lebih Fleksibel

Wakil Presiden Jusuf Kalla, berharap Apindo bisa menjaga keseimbangan hubungan antara pekerja dan pengusaha untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Apindo. Foto: Sgp
Apindo. Foto: Sgp

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap semua pelaku usaha mampu bersinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan kinerja perekonomian di masing-masing daerah, sehingga dapat menggenjot daya saing nasional. Butuh upaya mencapai harapan itu antara lain menjaga dan meningkatkan iklim investasi melalui hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

 

“Dialog sosial dengan pemerintah, para Pelaku Usaha dan Pekerja juga perlu diupayakan. Selain itu, penegakan dan kepastian hukum dan menjamin kebijakan publik yang lebih baik,” demikian bunyi keterangan pers Apindo dalam rangka Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) Apindo ke-29 yang dilaksanakan belum lama ini di Batam, Kepulauan Riau.

 

Dalam pertemuan tahunan itu, Apindo menyoroti antara lain mengenai reformasi ketenagakerjaan di era revolusi industri 4.0. Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani, mengatakan pelaku usaha di berbagai sektor industri dalam memasuki era disrupsi teknologi atau revolusi industri 4.0 dituntut melakukan penyesuaian. Sehingga tercapai efisiensi bagi kepastian besaran biaya produksi yang menjadi tolak ukur dunia usaha dan industri.

 

“Penciptaan efisiensi biaya produksi dan hasil produksi yang berlipat dapat diupayakan melalui pengembangan dan penyegaran industri manufaktur Indonesia yang berbasis ekonomi digital dalam memasuki era Industri 4.0,” kata Hariyadi. Baca Juga: Regulasi Ketenagakerjaan Mesti Adopsi Perkembangan Revolusi Industri

 

Mengenai hubungan industrial, Hariyadi berpendapat secara bipartit dan tripartit tantangan revolusi industri 4.0 harus disikapi dengan pola baru. Hubungan industrial yang berkembang sekarang tidak lagi berkutat pada persoalan konvensional seperti freedom of association, collective bargaining, dan pengupahan. Hubungan bipartit dan tripartit diharapkan lebih menekankan pengembangan keterampilan dan dialog sosial sebagai platform baru hubungan industrial.

 

Sebagai bentuk sinergitas dengan pemerintah, Apindo sedang menyusun peta jalan perekonomian yang merupakan kontribusi pemikiran para pelaku usaha bagi Kepemimpinan Nasional 2019–2024. Peta jalan itu diharapkan mencerminkan pandangan, pemikiran, dan harapan dunia usaha untuk meningkatkan daya saing nasional.

 

Dalam pidatonya pada acara Rakerkornas Apindo itu Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, meminta Apindo memberikan masukan kepada pemerintah guna memastikan agar ekosistem ketenagakerjaan menjadi lebih fleksibel. Menurutnya, ekosistem ketenagakerjaan yang kaku menjadi salah satu masalah di bidang ketenagakerjaan.

 

"Detil-detilnya kita perlu masukan dari Apindo dan kalangan serikat pekerja untuk memastikan agar ekosistemnya bisa menjadi lebih fleksibel," kata dia.

 

Ekosistem ketenagakerjaan yang kaku, bagi Hanif membuat pertumbuhan investasi tidak sesuai harapan. Investasi yang dibutuhkan Indonesia yakni padat karya, sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja. Hanif yakin reformasi ekosistem ketenagakerjaan dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih dari 5 persen.

 

"4 dari 10 hambatan investasi di Indonesia bidang ketenagakerjaan, semuanya masuk dalam ranah ekosistem ketenagakerjaan. Jadi kalau reformasi ketenagakerjaan kita lakukan, pertumbuhan ekonominya akan lebih besar lagi, " ujar Hanif.

 

Jaga keseimbangan

Wakil Presiden, Jusuf Kalla, berharap Apindo menjaga keseimbangan hubungan antara pekerja dan pengusaha. Ini penting karena kunci untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. “Apindo harus menjaga keseimbangan itu antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah karena pemerintah berkepentingan dalam urusan pajak,” katanya sebagaimana rilis yang diterima, Selasa (2/4/2019).

 

JK menuturkan hubungan pekerja dan pengusaha simbiosis mutualisme. Kedua pihak harus saling memajukan. Kepentingan pekerja dan pengusaha tidak berbeda-beda, yakni memajukan usaha dan ekonomi, sehingga mereka dapat maju bersama.

 

Terpisah, Sekjen OPSI, Timboel Siregar berpendapat revolusi industri 4.0 merupakan keniscayaan yang sulit dilawan. Hubungan industrial yang dibangun harus sejalan dengan revolusi industri 4.0 yang menempatkan pekerja sebagai subyek pembangunan.

 

Dalam konteks investasi terkait penciptaan efisiensi biaya produksi, diharapkan pemerintah pusat dan daerah mendukung dunia usaha dengan memberikan berbagai kemudahan. Misalnya, memangkas birokrasi dan pungli dalam proses perizinan.

 

Pemerintah dan dunia usaha perlu mengembangkan pelatihan vokasional berbasis kebutuhan industri. Untuk mendukung upaya ini dibutuhkan anggaran baik dari APBN dan APBD yang jumlahnya memadai, bisa juga disokong BPJS Ketenagakerjaan. Balai latihan kerja (BLK) pemerintah pusat dan daerah harus ditingkatkan kualitasnya. Begitu pula pemagangan pada industri. Selain itu, pemerintah bisa memberi dukungan pembiayaan pelatihan bagi pekerja yang ingin mendapat sertifikasi.

 

Dialog sosial menurut Timboel harus ditingkatkan perannya, sehingga mampu memberi masukan berkualitas dan rasional. Lembaga kerja sama (LKS) Tripartit Nasional sebagai salah satu instrumen dialog sosial harus direformasi sehingga keanggotannya merupakan orang yang berkualitas dan mampu memberi masukan konstruktif dalam hubungan industrial.

 

“Layaknya seluruh anggota LKS Tripartit Nasional diseleksi melalui panitia seleksi independen, sehingga yang terpilih orang yang berkualitas,” katanya di Jakarta, Jumat (5/4/2019).

 

Membangun dialog sosial yang berkualitas di tingkat bipartit menurut Timboel sangat penting. Hal ini bisa dilakukan dengan meningkatkan pendidikan dan pelatihan bagi serikat buruh dan HRD di perusahaan, sehingga mereka paham hubungan industrial. Dialog sosial yang terjadi selama ini kerap terkendala karena masing-masing pihak berbeda pandangan.

 

Tak ketinggalan Timboel mengusulkan kebijakan pengupahan ditinjau ulang. Instrumen jaminan sosial dan alokasi anggaran APBN/APBD sangat strategis untuk mendukung sistem pengupahan yang berkeadilan.

Tags:

Berita Terkait