Pentingnya Jaminan Sosial bagi Relawan Penanganan Covid-19
Berita

Pentingnya Jaminan Sosial bagi Relawan Penanganan Covid-19

Relawan yang terdaftar di Gugus Tugas Tugas Nasional Penanganan Covid-19 jumlahnya lebih dari 29 ribu orang. Jaminan sosial itu penting bukan hanya melindungi relawan, tapi juga keluarganya serta organisasi tempat relawan itu berakivitas.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: Hol
Ilustrasi: Hol

Pemerintah terus berupaya menangani pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Tapi pemerintah tidak bisa sendirian melakukannya, butuh peran serta seluruh pihak seperti organisasi sosial dan relawan. Koordinator Relawan Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19, Andre Rahardian mengatakan jumlah relawan yang sudah mendaftar lebih dari 29 ribu orang. Sebanyak 7.014 merupakan relawan medis seperti dokter dan perawat, serta 22.782 relawan nonmedis.

 

Andre menyebut relawan sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19. Relawan medis ditempatkan di fasilitas kesehatan seperti RS darurat, dan rujukan. Relawan nonmedis yang sudah mengikuti pelatihan sekitar 2 ribu orang. Relawan nonmedis ini akan bergerak di lingkungannya masing-masing untuk melakukan edukasi mengenai pandemi Covid-19 dan penanganannya.

 

Mengingat tugas yang dilakukan relawan sangat berisiko terpapar Covid-19, Andre menegaskan perlindungan dan jaminan sosial untuk relawan sangat penting. Gugus Tugas mendapat bantuan dari Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk mendaftarkan relawan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

 

Untuk jaminan kesehatan, Andre menyebut sudah ditanggung seluruhnya oleh pemerintah. Selain jaminan sosial, Andre memaparkan lembaganya juga memberikan alat pelindung diri, makanan, dan minuman serta suplemen bagi relawan. “Semua relawan yang sudah mengantongi surat tugas langsung mendapat jaminan sosial,” katanya dalam diskusi secara daring bertema “Perlindungan dan Jaminan Sosial Relawan Covid-19: Tanggung Jawab Siapa?”, Selasa (12/5/2020). (Baca Juga: Tranparansi Data Jadi Kunci Penting dalam Penanganan Covid-19)  

 

Direktur Eksekutif Indorelawan Marsya Nurmaranti mengatakan organisasinya punya prosedur yang rinci dan jelas dalam rangka melindungi relawan yang bertugas di lapangan. Misalnya, setiap menyalurkan barang donasi tim relawan menggunakan alat pelindung seperti masker, jaket, jaga jarak, serta jumlah tim dibatasi. Durasi untuk penyaluran itu maksimal 2 jam dengan tujuan agar relawan tidak terlalu lama berada di luar ruangan karena berisiko terpapar Covid-19.

 

Untuk jaminan sosial relawan Marysa mengatakan organisasinya sudah bekerja sama dengan BP Jamsostek. Relawan sudah didaftarkan dalam program JKK dan JKm yang berlaku selama 1 bulan. “Perlindungan dan jaminan sosial ini harus disiapkan sebelum menerjunkan relawan ke lapangan,” ujarnya.

 

Kepala Divisi Pendistribusian Baznas Ahmad Fikri mengatakan lembaganya memiliki 3 jenis relawan yaitu umum, rescuer, dan medis. Jaminan sosial untuk relawan umum berupa JKK dan JKm yang diselenggarakan BP Jamsostek. Untuk rescuer dan medis, jaminan sosialnya melalui mekanisme tersendiri di Baznas.

 

Bersama BP Jamsostek, Baznas berkampanye untuk mengajak semua pihak berdonasi dalam rangka memberikan jaminan sosial untuk relawan. Donasi yang terkumpul lebih dari Rp290 juta dan digunakan untuk mendaftarkan sekitar 5 ribu relawan pada program JKK-JKm.

 

“Jaminan sosial itu penting bukan saja melindungi relawan, tapi juga keluarganya. Organisasi tempat relawan itu juga merasa tenang,” papar Ahmad.

 

Tantangan

Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia Hamid Abidin menilai tidak mungkin Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 mendaftarkan seluruh relawan dalam program jaminan sosial. Karena itu, organisasi sosial berperan penting membantu mendaftarkan relawan karena sejumlah regulasi seperti UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan setiap pekerja dan keluarganya berhak memperoleh jaminan sosial.

 

“Ini juga berlaku pada organisasi sosial yang merekrut relawan. Jadi siapa saja yang merekrut relawan perlu memberikan perlindungan dan jaminan sosial,” kata Hamid.

 

Hamid berpendapat sedikitnya ada 5 tantangan yang dihadapi dalam hal perlindungan dan jaminan sosial bagi relawan. Pertama, minimnya kesadaran relawan dan lembaga yang menggerakan relawan tersebut. Perlu edukasi mengenai hak dan kewajiban relawan serta pentingnya perlindungan. Kedua, sangat sedikit produk asuransi khusus untuk relawan. Hamid mengatakan lembaganya sudah mengajak sejumlah perusahaan asuransi agar mengembangkan produk mereka untuk relawan.

 

Ketiga, belum banyak sosialisasi di masyarakat mengenai program jaminan sosial. Keempat, organisasi tempat relawan itu bernaung belum mendukung karena keterbatasan dana. Kelima, minimnya dukungan dan insentif pemerintah untuk relawan. “Kami berharap kesadaran (memberikan perlindungan dan jaminan sosial, red) itu lahir dari relawan itu sendiri dan lembaga sosial yang mengerahkan relawan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait