Pentingnya Eksistensi Ikatan Alumni Fakultas Hukum
Terbaru

Pentingnya Eksistensi Ikatan Alumni Fakultas Hukum

Peran organisasi alumni itu untuk alumni, untuk almamater, dan untuk masyarakat. Hal ini harus jadi nilai yang harus diperjuangkan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi lulusan fakultas hukum. Foto: www.ui.ac.id
Ilustrasi lulusan fakultas hukum. Foto: www.ui.ac.id

Usai menuntaskan masa perkuliahan pada suatu Universitas, seyogyanya seorang individu yang menyandang predikat alumni akan masuk dalam suatu jejaring Ikatan Alumni. Eksistensi Ikatan Alumni sendiri bagi Fakultas Hukum sebetulnya memiliki peran penting bukan hanya bagi kalangan alumni tersendiri, namun juga bagi Fakultas Hukum dan masyarakat. 

"Saya kira penting sekali ya. Dari sisi almamater, dari sisi fakultas atau kampus, itu salah satu variable penilaian akreditasi ada variable alumni. Dan kita concerned sekali untuk mempertahankan akreditasi Fakultas Hukum yang kemarin baru dapat predikat unggul dari Kementerian," ujar Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Parahyangan (ILUMNI FH Unpar) Samuel MP. Hutabarat kepada Hukumonline, Kamis (14/4/2022) lalu.

Disamping dari sisi fakultas, bagi sesama alumni juga keberadaan Ikatan Alumni menjadi sangat penting. Karena selain ajang silaturahmi seperti saling mengenal sesama alumni, melalui Ikatan Alumni dapat melahirkan berbagai kerja sama dengan lingkungan Fakultas Hukum, para alumni di berbagai tempat, dan pihak luar. "Dan ini sudah dirasakan oleh teman-teman alumni," lanjutnya.

Samuel mencontohkan seperti Ikatan Alumni FH Universitas Katolik Parahyangan terdapat jejaring pada lini daerah hingga luar negeri melalui perwakilan-perwakilan. Kurang lebih terdapat 20 perwakilan daerah di setiap provinsi serta 3 perwakilan luar negeri. Tepatnya di Singapura, Selandia Baru, termasuk Amerika & Eropa.

Baca Juga:

Adanya perwakilan daerah dan perwakilan luar negeri Ikatan Alumni ini dapat memudahkan alumni di daerah dalam menemukan alumni lain yang telah menjalani profesi hukum tertentu. Hal ini akan memudahkan dalam membuka jaringan.

"Provinsi Bengkulu misalnya, ternyata kita punya perwakilan di situ. Dari perwakilan Provinsi Bengkulu itu, misalnya kita butuh notaris. Tidak sulit lagi membuka jaringan di situ."

Selama beberapa bulan dirinya menjabat sebagai Ketua Umum, ia mengaku menyadari ternyata banyak sekali profesi hukum di berbagai daerah yang diisi oleh alumni FH Unpar. Dari Bali yang memiliki sekitar 10 lebih alumni, kemudian Sumatera Selatan, Riau, Medan, dan berbagai tempat lainnya sudah banyak sekali alumni yang menyebar dan tentu harus dikonsolidasikan. Dengan hadirnya perwakilan daerah, diharapkan alumni FH Unpar di provinsi jadi merasa tidak sendirian.

Dari telah terbangunnya jejaring di daerah akan melahirkan banyak kerja sama dalam lingkup pekerjaan tertentu yang dapat saling membantu. "Jadi dari sisi pekerjaan, dari sisi bisnis, dari sisi silaturahmi, peran dari Ilumni ini sebenarnya sangat penting sekali," ujarnya.

Dia melanjutkan manfaat keberadaan Ikatan Alumni tidak hanya dirasakan kalangan alumni atau kampus, banyak cara yang dilakukan Ilumni FH Unpar dalam berkontribusi bagi bangsa. Diantaranya menyediakan vaksin bagi masyarakat yang tidak terbatas hanya pada wilayah Bandung atau Jakarta, tetapi juga merambat ke Yogyakarta. Disamping itu, mereka juga memberikan masukan kepada negara dalam permasalahan yang terjadi. 

Senada dengan Samuel, Ketua Umum ILUNI Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Rapin Mudiardjo menerangkan memang sebetulnya keberadaan Ikatan Alumni Fakultas Hukum memiliki peranan penting, utamanya dalam menjadi wadah bagi para alumni untuk berjejaring.

"Sebenarnya tidak berbeda dengan ikatan atau perkumpulan lain di lingkup alumni ya, untuk mengeratkan dan menguatkan jejaring alumni. Poin besarnya adalah bagaimana para alumni ini bisa bersilaturahmi dalam suatu wadah yang berisikan para alumni dari FH UI. Ini harus bisa memberi manfaat bagi para alumninya. Dari alumni, oleh alumni, dan untuk alumni," jelas Rapin ketika dihubungi Hukumonline, Kamis (28/4/2022).

Menurutnya, setelah menuntaskan pendidikan tinggi Hukum, tentu para alumni akan tersebar meluas dalam berbagai profesi. Sebagai himpunan alumni, Ikatan Alumni hadir menjadi media atau sarana untuk komunikasi para alumni baik secara praktis atau yang sifatnya seperti pertemuan, acara, atau pelatihan. "Setelah lulus kita tidak selesai lho. Kita punya hubungan kekeluargaan," lanjutnya.

“Cara memberi manfaat positif terhadap para anggota menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh pengurus Ikatan Alumni.”

Akan tetapi, selama ini Rapin sendiri telah merasakan bagaimana peran besar Ikatan Alumni FH UI dalam berbagi informasi ataupun kiat-kiat dari para alumni yang bermanfaat besar bagi para alumni melalui saluran media informasi. Sesama alumni jadi dapat mengenal walau lintas angkatan dan bahkan bisa bertemu dan bertanya langsung satu sama lain.

"Peran organisasi alumni itu satu untuk alumni, kedua untuk almamater, ketiga untuk masyarakat. Ini harus jadi nilai yang harus kita perjuangkan. Bagaimana memberi manfaat bagi alumni, almamater, masyarakat, di situ juga ada mahasiswa. Jadi itu (memberi manfaat) harus diwujudkan."

Rapin juga berharap ke depannya ILUNI FH UI bisa mandiri secara finansial yang mana hal ini selalu menjadi pekerjaan rumah di setiap lembaga dan organisasi. Sebab, dengan bisa berdiri sendiri dalam hal keuangan, maka tentu akan dapat menjaga kesinambungan program yang dicita-citakan. Untuk itu, menurutnya, masalah finansial juga harus diselesaikan bersama-sama.

Tags:

Berita Terkait