“Risiko hukum ini tergantung pada pelanggarannya dan berimplikasi pada tingkat kesehatan bank,” jelasnya.
Di lapangan, katanya, perlu diperhatikan pula bahwa terkadang tak semua dokumen yang diperlukan akan dengan suka rela diberikan oleh perusahaan target. Dari 10 dokumen yang dibutuhkan, bisa saja cukup empat dokumen yang diberikan akses. Untuk itu, katanya, peran representations and warranties dalam memitigasi risiko dokumen-dokumen yang mungkin ‘terlengkapi’ atau tidak terbaca oleh lawyer menjadi penting.
Jadi tak berarti semua risiko hukum beralih, terhadap dokumen lain yang tak terbaca maka risiko hukumnya bisa tetap dibebankan kepada perusahaan lama melalui rep & war. “Kalau ada masalah, lihat rep& war nya, kalau diatur maka perusahaan lama bisa digugat karena adanya breach terhadap rep & war nya,” katanya.
Untuk perusahaan target, katanya, saat ini risiko kemudian yang ditimbulkan dari rep & war ini juga bisa dimitigasi. Di akuisisi misalnya, sudah ada asuransi yang bisa menjamin risiko yang masuk dalam lingkup rep & war. “Tapi memang cukup mahal asuransinya. Pemberlakuannya misalnya terkait kewajiban pajak,” jelasnya.