Penting Bagi Pengusaha dan Konsultan Merek!! Mulai 2018, Indonesia Terima Pendaftaran Internasional
Utama

Penting Bagi Pengusaha dan Konsultan Merek!! Mulai 2018, Indonesia Terima Pendaftaran Internasional

Sistem pendaftaran merek Internasional ini bisa memudahkan pengusaha lokal untuk go internasional. Tapi juga ada dampak bagi para konsultan bidang kekayaan intelektual.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini juga menyarankan agar para konsultas lebih teliti mempelajari Madrid Protocol. Sebab jika kliennya hanya menginginkan pendaftaran merek di negara ASEAN saja, seharusnya tidak perlu menggunakan sistem pendaftaran (Madrid) tersebut karena selain tidak terbebani biaya dasar pendaftaran, juga pendaftaran langsung atau konvensional ke negara yang dituju bisa memangkas waktu. “Kalau dari sisi pendaftaran merek yang masuk, dari yang saya catat 30-40 persen dari luar negeri tentu mereka yang punya bisnis di sini, misalnya Jepang, China, Korea. Tentu mereka akan milih Madrid Protocol dari negara asal dulu,” imbuhnya.

 

Menurut Maulana, pihak yang kena dampak cukup besar adalah konsultan yang sering kali mendapat klien perusahaan luar negeri. Tetapi hal itu bukan hanya terjadi di Indonesia. Sebanyak 116 negara yang telah tergabung dengan Madrid Protocol juga akan kena imbasnya. Jasa para konsultan untuk mendaftarkan merek terpangkas karena pemohon akan mendaftarkan mereknya terlebih dahulu di negara asal.

 

Namun Maulana meminta para konsultan tidak berkecil hati karena tetap ada jalan bagi para konsultan untuk mencari penghasilan. “Kecuali nanti dari misalnya perusahaan dari Jepang mereka, ketika masuk Indonesia merek sudah ada yang daftar mau tidak mau ditolak kantor merek itu ada larangan mau tidak mau ditunjuk, maka ini akan kerjaan konsultan HKI dia bisa berikan legal services bagaimana menghadapi penolakan awal,” pungkas Insan Budi Maulana.

Tags:

Berita Terkait