Pensiun, Ramai-ramai Jenderal Polisi Dilantik Advokat Bulan Depan
Berita

Pensiun, Ramai-ramai Jenderal Polisi Dilantik Advokat Bulan Depan

Para purnawirawan yang akan dilantik itu berasal dari AKABRI angkatan 1984.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Belasan purnawirawan Jenderal Polisi lulus ujian advokat yang diadakan Kongres Advokat Indonesia (KAI). Pelantikan akan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Jawa Barat bulan Juli mendatang. KAI menyebutkan kepada hukumonline, Kamis (28/6), sejumlah nama Jenderal bintang satu dan bintang dua yang akan segera beralih profesi sebagai advokat di bawah naungan KAI.

 

Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menjelaskan bahwa para purnawirawan yang akan dilantik itu berasal dari AKABRI angkatan 1984. Setelah memasuki masa pensiun dan sudah punya ijasah sarjana hukum, mereka tertarik ikut pendidikan profesi advokat KAI.

 

“Mereka pensiun di usia masih produktif, jadi kan punya banyak waktu untuk berkarya, Mereka ini ikut ujian ya, jangan dikira nggak ujian,” kata Tjoetjoe.

 

Menurut Tjoetjoe, para Jenderal calon advokat ini adalah rekan-rekan satu angkatan dari para Jenderal Polisi yang cukup tersohor seperti Irjen. Pol. Ronny Franky Sompie (Dirjen Imigrasi), Komjen. Pol. Mochamad Iriawan (Pejabat Gubernur Jawa Barat), dan Komjen. Pol. (Pur) Budi Waseso (mantan Kepala BNN).

 

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal KAI, Apprilia Supaliyanto menegaskan bahwa KAI menggunakan standar seleksi yang sama dengan para calon advokat lainnya kepada para Jenderal Polisi ini.

 

(Baca Juga: Selenggarakan Diklat Advokasi, Korpri Gandeng KAI)

 

“KAI tidak dalam posisi memberikan kekhususan ya, ini publik harus tahu, kami sangat ketat, mereka bahkan ada yang mengulang ujian, ujian wawancara pun kami serius sekali,” ujar April.

 

April menyebutkan sejumlah nama purnawirawan Jenderal Polisi yang akan resmi dilantik menjadi advokat anggota KAI pada bulan Juli mendatang di Pengadilan Tinggi Bandung.

  1. Brigjen.Pol. Drs.Eldi Azwar, S.H., M.Ap.
  2. Brigjen.Pol. Drs.Martanto, S.H., M.H.
  3. Brigjen.Pol. Drs. Andi Taqdir Rahmantiro, S.E.
  4. Brigjen Pol. Drs.M.Imam Djauhari, S.H., M.H.
  5. Brigjen.Pol. Drs.Iskandar Ibrahim, S.H., M.H.
  6. Brigjen.Pol. Dr.Bambang Usadi, S.H., M.M.
  7. Brigjen.Pol. Drs.Bambang Heru Wismoyo, S.H.
  8. Irjen.Pol. Drs.Arief Dharmawan, S.H., M.M., M.Hum.
  9. Irjen.Pol. Drs.Harwiyanto, S.H., M.M., M.Hum.
  10. Irjen.Pol. Drs.Musyafak, S.H., M.M.
  11. Irjen.Pol. Drs.I Ketut Untung Yoga, S.H., M.H.
  12. Irjen.Pol. Drs.Imam Budi Supeno, S.H., M.H.

 

KAI adalah salah satu organisasi advokat yang mempertahankan eksistensinya di luar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Dengan kebijakan terakhir Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali yang menerima pelantikan advokat dari organisasi advokat apapun di Pengadilan Tinggi, KAI ikut aktif menghasilkan advokat lewat jalur pendidikan yang mereka selenggarakan.

 

(Baca Juga : Di 5 Negara Ini, KAI Mencari Konsep Terbaik buat RUU Advokat)

 

Berdasarkan keterangan Tjoetjoe kepada hukumonline, KAI menerapkan skema pendidikan profesi advokat intensif dalam lima hari penuh. Setelah selesai, para peserta langsung mengikuti ujian tertulis dan wawancara. “Kami setiap kali PKPA ujungnya langsung ujian, 5 hari full day pagi-malam, langsung ujian, tidak ditunda,” katanya.

 

Belum lama ini, KAI menandatangani kerja sama dengan Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) untuk penyelanggaraan pendidikan profesi advokat. APPTHI adalah organisasi yang menghimpun para pimpinan kampus hukum swasta di Indonesia.

 

Periode ujian profesi advokat KAI disesuaikan dengan jadwal yang diajukan kampus mitra penyelenggara. “Ujian kami tergantung setiap kampus yang siap menyelenggarakan pendidikan sekaligus ujian, berbeda-beda,” tambahnya.

 

Belasan Jenderal Polisi kali ini adalah jebolan pendidikan dan ujian profesi advokat yang diselenggarakan KAI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Jakarta.

 

Setelah pelantikan, Tjoetjoe berencana menawarkan pendidikan lanjutan terkait kepailitan, kurator, dan cara beracara di Mahkamah Konstitusi. Ia menyatakan harapannya agar dunia advokat jadi lebih punya warna dengan bergabungnya advokat dari kalangan pensiunan penegak hukum lainnya.

 

“Kami senang, bahkan bukan hanya mantan Jenderal, saya mengundang, kalau berkenan teman-teman dari Kejaksaan yang berkenan menjadi advokat KAI, dengan senang hati,” ujarnya.

 

Tags:

Berita Terkait