Penolakan Bareskrim atas Laporan untuk Ahok Jadi Pertanyaan
Berita

Penolakan Bareskrim atas Laporan untuk Ahok Jadi Pertanyaan

Petugas Bareskrim Polri menolak laporan karena tidak ada surat fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI itu berharap penyidik Polda Metro Jaya segera memproses laporan itu agar meredam situasi dan kondisi panas menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Trimedia menegaskan PDI Perjuangan tidak meminta mahar uang kepada para calon kepala daerah yang diusung karena justru partai memberikan kepada beberapa calon dengan elektabilitas tinggi.
Trimedia mempercayakan penyidik kepolisian mampu mengidentifikasi dan mengungkap motif pelaku menginformasikan fitnah itu. Sekretaris Badan Bantuan Hukum DPP PDI Perjuangan Sirra Prayuna menambahkan pemberitaan itu mengandung kebohongan, fitnah dan membunuh karakter.  (Ikuti ISU HANGAT: BANI Riwayatmu Kini)
Warga Dilaporkan karena Menuding AhokSementara itu pada hari yang sama, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melaporkan seorang warga, Hanibal yang menuduh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan uang Rp10 triliun terkait pencalonannya sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya."Hasil Rapat DPP PDI Perjuangan memutuskan orang menyebarkan berita itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedia Panjaitan di Jakarta, kemarin.Politisi PDI Perjuangan itu melaporkan Hanibal berdasarkan Laporan Polisi Nomor : P/4841/X/2016/PMJ/DITRESKRIMSUS dengan jeratan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Traksaksi Elektronik (ITE).Trimedia mengaku telah menemui Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan guna menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik melalui media online tersebut.
Tags: