Penjaringan Hakim Ad Hoc Pengadilan Korupsi Dinilai Tidak Maksimal
Utama

Penjaringan Hakim Ad Hoc Pengadilan Korupsi Dinilai Tidak Maksimal

Dari 189 nama calon hakim ad hoc Pengadilan Korupsi yang berhasil dijaring, sebagian besar kurang dikenal sepak terjang dan integritasnya dalam memberantas korupsi. Panitia Seleksi gagal menjemput bola?

CR-1
Bacaan 2 Menit

Kurang sosialisasi

Melihat kenyataan ini, Asep Rahmat Fajar, Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan (MAPPI), mengatakan kurangnya nama-nama yang dikenal masyarakat bisa saja disebabkan sosialisasi yang dilakukan Panitia Seleksi memang kurang.

Tetapi, ia melihat ada hal lain pula yang berpengaruh dalam proses seleksi hakim ad hoc tersebut. Bisa jadi ada keapatisan publik, ujar Asep. Keapatisan tersebut terbentuk karena menjamurnya korupsi sementara penyelesaiannya kurang menggembirakan.

Setelah terjaring 189 nama, Asep menyarankan  panitia seleksi harus bekerja lebih keras, terutama mengenai soal transparansi track record para kandidat. Menurutnya,  transparansi bukan hanya sekedar mengumumkan track record dari para calon hakim ad hoc  tersebut. Namun, harus pula disampaikan ke publik latar belakang yang jelas, baik dalam pendidikan maupun pekerjaan, dari calon-calon hakim ad hoc tersebut.

Tags: