Pengusutan Tewasnya Brigadir J Tak Boleh Berhenti di Ferdy Sambo
Terbaru

Pengusutan Tewasnya Brigadir J Tak Boleh Berhenti di Ferdy Sambo

Penyidik Timsus pun masih bekerja mencari tersangka lainnya dalam kasus turunanya yakni dugaan pelanggaran etik dan obstruction of justice.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Penegakan hukum terhadap tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus diusut Tim Khusus Badan Reserse Kriminal (Timsus Bareskrim) Mabes Polri. Meskipun sudah terdapat empat tersangka, namun pengembangan penanganan perkara tak boleh terhenti pada penetapan tersangka eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ferdy Sambo.

“Saya berharap Timsus tidak mencukupkan diri pada penetapan tersangka utama di kasus ini,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Prof Suparji Ahmad kepada Hukumonline, Kamis (11/8/2022).

Memang motif dari tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J masih dalam pendalaman penyidik di Timsus. Namun begitu, penyidikan mendalam dengan memeriksa saksi-saksi kunci menjadi bagian tak terpisahkan agar membuat terangnya perkara ini. Selain itu, menampik timbulnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Dikatakan Prof Suparji, pendalaman mencari keterlibatan pihak lain pun sekaligus memperkuat argumentasi penersangkaan serta mengetahui motif. Apalagi, pasal-pasal yang menjadi jeratan dan ancaman terhadap keempat tersangka terbilang amat berat yakni pembunuhan berencana. “Seperti apa progress dari Timsus nantinya,” kata dia.

Baca Juga:

Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) itu mengingatkan agar Polri bekerja secara transparan dan akntabel dalam membongkar tabir kasus tersebut. Dia tak ingin masyarakat larut seperti dugaan awal adanya tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J. Ternyata informasi tersebut pun membuat simpang siur di masyarakat.

Masyarakat pun diharapkan tetap mengawal jalannya penyidikan di Polri agar proses pro justisia  berjalan sesuai koridor. Polri pun diharapkan tetap menjunjung tinggi prinsip prediktif, responsibiltas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) yang selama ini menjadi slogan. “Kita ingin penegakan hukum berjalan secara akuntabel, sehingga benar-benar tidak menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat. Pertanyaan-pertanyaan di masyatakat harus dijawab secara tuntas,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait