Pengusaha Tersangka Kasus Simulator Ditahan KPK
Aktual

Pengusaha Tersangka Kasus Simulator Ditahan KPK

ANT
Bacaan 2 Menit
Pengusaha Tersangka Kasus Simulator Ditahan KPK
Hukumonline

KPK menahan pengusaha Budi Susanto, tersangka perkara korupsi pengadaan "driving" simulator uji klinik pengemudi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 di rumah tahanan Jakarta Timur cabang KPK.

"Hari ini penyidik KPK setelah melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kaitan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat di Korlantas Polri melakukan penahanan terhadap tersangka BS (Budi Susanto), penahanan dilakukan di rutan Jakarta Timur cabang KPK untuk 20 hari pertama," kata di Jakarta, Jumat.

Budi tidak mengungkapkan apapun mengenai penahanannya tersebut setelah keluar dari gedung KPK.

"Ditahan sampai 17 Agustus, tidak ada data baru yang diberikan dalam pemeriksaan tadi," kata kuasa hukum Rino Ahyadi yang mendampingi Budi.

Budi adalah direktur utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) yang bersama-sama dengan direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK disebutkan memberikan uang kepada terdakwa mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo dan tim Inspektroat pengawasan umum (Irwasum) untuk memuluskan PT CMMA menjadi pemenang tender.

Tags: