Pengusaha Batu Bara Terbelit Urusan Royalti
Berita

Pengusaha Batu Bara Terbelit Urusan Royalti

Lantaran masih ada royalti batu bara yang belum dibayar, Menteri Keuangan memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk mencekal 14 direksi dan komisaris di sejumlah perusahaan. Anehnya, ada direksi dan komisaris yang tidak lagi menjabat di perusahaan yang disebut dalam surat pencekalan.

Sut/Mon/M-5
Bacaan 2 Menit

 

Jeffrey Mulyono bahkan lebih lantang menanggapi surat cekal ini. Jeffrey bak kebakaran jenggot. Pencekalan terhadap saya salah alamat. Menkeu sangat gegabah. Orang sudah ga terlibat lagi ko' dicekal gitu!! Saya juga boleh dong mencekal Menkeu. Suka-suka guwe bikin surat. Kalau lihat petikan Keputusan Menkeu, isinya sangat tidak berpendidikan, ujar Jeffrey dengan suara meninggi.

 

Berbeda dengan Rosan, pria yang menjabat Komisaris di Berau Coal sejak 1997 hingga 2005 ini mengaku sudah menerima surat dari Menkeu. Ia bahkan telah mengirimkan balik surat keberatan kepada Direktur Piutang Negara DJKN. Ia minta agar Depkeu memerintahkan pihak Imigrasi segera mencabut surat pencekalan terhadap dirinya. Selain itu, dalam waktu dekat, Jeffrey juga akan mengumpulkan anggota Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) guna membahas pencekalan terhadap sejumlah nama pengusaha batu bara ini.

 

Ketua Umum APBI ini mengakui, pada saat ia menjabat di Berau Coal tiga tahun lalu, memang ada utang-piutang antara Depkeu dengan Berau Coal. Namun, ia lupa berapa jumlah transaksinya. Depkeu berhutang ke perusahaan. Perusahaan berhutang ke Depkeu. Ini mengenai pola perjumpaan utang, manakala ada dua pihak tidak terbatas siapapun, dia mempunyai hutang piutang timbal balik dengan komoditas yang sama, itu boleh diperjumpakan tanpa sepengetahuan yang berhutang.

 

Jeffrey menambahkan, sejak dirinya keluar dari Berau Coal, secara hukum seharusnya dirinya sudah dibebaskan dari kewajiban perusahaan. Jadi pengganti saya sudah mengambil alih seluruh kekuasaannya by hukum. Sudah selesai kan? Kecuali kalau saya melakukan korupsi yang tidak diketahui. Lalu ketahuan belakangan itu tetap dihukum, tutur pendiri sekaligus Presdir PT Arya Citra Mineconsult ini.

 

Saya melihat ada kecerobohan dan arogansi kekuasaan. Ini mengganggu kewenangan hak asasi seseorang. Kan kurang ajar. Kampungan banget. Kalau di Amerika, Menkeu-nya sudah habis. Di Indonesia kan hukumnya tidak jelas, tandas Jeffrey.

 

Tags: