BRTI mengingatkan agar tetap memegang prinsip “Know Your Customer” untuk mencegah penyalagunaan nomor SIM Card. Semuel yang juga menjabat Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo itu mengatakan pengecekan identitas pelanggan jasa operator seluler biasanya dilakukan dengan beberapa cara, mulai dari pemberian pertanyaan yang hanya diketahui konsumen bersangkutan.
"Seperti memastikan nomor yang sering dihubungi hingga total tagihan terakhir yang dibayarkan pelanggan tersebut. Know your customer bisa banyak cara, orang ini benar atau nggak di cek identitasnya. Kita juga ingin semua operator me-review kembali apakah ada lubang-lubang yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab tadi karena banyak metodenya,” ujarnya sebagaimana dilansir dari laman Kemenkominfo.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O Baasir mengatakan masing-masing operator sudah memiliki SOP dalam penanganan penggantian kartu. Bahkan, seluruh perusahaan anggota ATSI telah memiliki sertifikasi ISO 27001.
“SOP tersebut pasti sudah mencakup aspek keamanan, kerahasiaan, dan proses verifikasi yang akuntabel,” jelasnya.
Seperti diketahui, wartawan senior Ilham Bintang mengalami peristiwa tidak menyenangkan. Yakni, nomor kartu ponselnya dicuri dan uang ratusan juta rupiah di dalam rekening bank miliknya dikuras pelaku pencurian nomor kartu seluler tersebut. Lalu, Ilham melaporkan dugaan pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) ponsel dan pembobolan uang di rekening bank miliknya ini kepada pihak kepolisian. Dalam laporannya, Ilham menyertakan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.