“Dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sri Mulyani.
Hafisz mengamini pandangan Sri Mulyani. Menurutnya, dengan disahkannya RUU PNBP menjadi UU, maka diharapkan dapat mewujudukan tata kelola pemerintahan yang baik. Termasuk juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, dan mengoptimalkan pendapatan negara, yang ujungnya mewujudkan kesinambungan fiskal.