Pengesahan RKUHP Bakal Jadi ‘Kado’ HUT RI ke-73
Berita

Pengesahan RKUHP Bakal Jadi ‘Kado’ HUT RI ke-73

Apabila nanti ada hal-hal yang belum sempurna dalam RUU KUHP, masyarakat bisa mengajukan penyempurnaan melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Bambang mencontohkan misalnya seorang istri melaporkan tindakan suaminya yang selingkuh yang kejadiannya di dalam kamar, meskipun itu sifatnya pribadi, namun tetap diproses hukum karena ada aduan.

 

"Menurut saya, semua masukan baik dari KPK, akademisi, pengamat, maupun masyarakat pasti akan ditampung dan akan dimasukkan dalam pasal-pasal dalam UU KUHP," lanjutnya.

 

Dia mengatakan kalau nanti ada hal-hal yang belum sempurna dalam RUU KUHP, masyarakat bisa mengajukan penyempurnaan melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Menurut dia, pembahasan RUU KUHP sangat lama karena pada periode-periode DPR sebelumnya selalu gagal. Saat ini prosesnya hampir selesai, sehingga perlu dukungan dari masyarakat untuk mendorong RUU tersebut selesai, sehingga kita punya KUHP sendiri tidak memakai hukum Belanda.

 

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo berjanji institusinya segera menyelesaikan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU dan akan menjadi kado Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

 

"Kami juga melaporkan RUU KUHP sedang berjalan. Kami targetkan untuk memberikan hadiah kepada bangsa ini di tepat HUT RI nanti kita selesaikan ini dengan baik," kata Bambang saat memberikan sambutan dalam kegiatan buka puasa bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berserta jajaran menteri di rumah dinasnya, Jakarta, Senin (28/5).

 

Dia berharap ketika 17 Agustus atau bertepatan pada hari kemerdekaan, Indonesia memiliki panduan hukum dengan KUHP baru. (ANT)

Tags:

Berita Terkait