Pengawasan Pemerintah Lemah, Pelayanan BPJS Buruk
Aktual

Pengawasan Pemerintah Lemah, Pelayanan BPJS Buruk

RFQ
Bacaan 2 Menit
Pengawasan Pemerintah Lemah, Pelayanan BPJS Buruk
Hukumonline
Anggota Komisi IX DPR Amelia Anggraini mengatakan,permasalahan pelayanan kesehatan masih tergolong buruk di berbagai rumah sakit. Hal itu disebabgkan lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah dan PBJS Kesehatan. Ia menunjuk Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Semestinya, pengawasan terhadap rumah sakit dilakukan oleh BPRS.

Sementara merujuk pada UU No.24 Tahun 2011 tentang BPJS, pengawasan dilakukan oleh Dewan Pengawas BPJS dan DJSN. Kementerian Kesehatan pun memiliki andil dengan kewenangannya melakukan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan.

“Faktanya, semua institusi yang diamanatkan regulasi untuk mengawasi tersebut belum berjalan optimal, dan hal ini yang mengakibatkan pelayanan kesehatan masih rendah di RS," ujar Amelia di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (20/5).

Ia menilai institusi yang diberikan amanat oleh bergai peraturan dan perundangan mesti memiliki niat baik dalam memfungsikan lembaganya dalam melakukan pengawasan pelayanan kesehatan. Sayangnya, BPRS belum beroperasi mulai di tingkat pusat maupun provinsi. Terkait BPRS, Amelia mempertanyakan Kemenkes, pasalnya, Kemenkes yang harus membentuknya. "Kemana Kemenkes selama ini?," tanyanya.

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan,telah memiliki berberapa temuan di berbagai rumah sakit. Menurutnya pasien BPJS kerap kali mengalami diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Mulai ketika mendapatkan kamar rawat inap, hingga ruang ICU. Jika pasien umum yang tergolong memiliki kemampuan membayar, langsung ditangani. Sebaliknya jika pasien BPJS acapkali mendapat jawaban dari pihak rumah sakit, kamar rawat inap penuh pasien.

“Komisi IX DPR mendesak Kemenkes untuk mengeluarkan regulasi (Permenkes) yang menyataan bahwa data kamar tidur, ICU, picu dan Nicu harus terbuka dan mudah diakses publik, sehingga pelayanan kesehatan publik terwujud,” pungkasnya.
Tags: