Pengawasan Investasi Emas Dinilai Kurang
Utama

Pengawasan Investasi Emas Dinilai Kurang

BI, OJK, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan perlu memonitor jenis investasi yang satu ini.

FAT
Bacaan 2 Menit

Namun, pengenalan investasi emas di perbankan syariah membutuhkan sosialisasi dan edukasi secara rutin. Menurut Edy, investasi emas memiliki kenaikan harga yang jauh lebih cepat ketimbang produk lainnya. “Kenaikan harga emas jauh lebih cepat daripada ongkos naik haji. Daripada nabung, lebih baik investasi emas," katanya.

Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady, mengatakan investasi emas di perbankan syariah masih memiliki dua masalah sehingga pelaksanaannya tak maksimal. Masalah itu adalah publikasi dan penyimpangan.

Selain dua masalah tersebut, lanjut Irawady, pengawasan dari tiga lembaga terkait yaitu BI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan masih kurang. Terlebih mengenai jenis investasi yang sekarang ini berjalan di masyarakat.

"Kalau dia mengatakan ini investasi emas, lembaga-lembaga itu harus mengawasi. Benar tidak ini syariah?," tutur Irawady.

Irawady menilai untuk mengawasi persoalan investasi emas yang semakin tinggi, diperlukan sbeuah forum pengawasan bersama. Forum ini penting untuk menjaga bisnis investasi emas yang marak terjadi di masyarakat tak menyimpang dari karatkter syariahnya.

Ia berharap, investasi emas ini dapat membantu perekonomian masyarakat Indonesia ke depannya. Karena kalau dilihat dari sisi harga, emas menjadi salah satu komoditi yang memiliki harga stabil. "Karena ada harganya yang stabil," ujarnya.

Direktur Bisnis II Pegadaian, Wasis Djohar, menambahkan investasi emas memiliki empat risiko. Pertama, nasabah perlu berhati-hati terhadap emas palsu. Kedua, terkait dugaan adanya perusahaan investasi bodong yang kini makin marak terjadi. Perusahaan tersebut biasanya tak memiliki izin resmi sebagai sebuah lembaga keuangan.

Untuk risiko ketiga, dugaan terjadinya penyimpangan di bidang investasi emas. Penyimpangan ini bisa terjadi dengan berbagai cara. Terakhir, terdapat fluktuasi penurunan harga emas. "Kalau tidak mau ditipu, ya berinvestasi emas di bank atau pegadaian. Karena bank diawasi BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait