Pengangkatan Baharuddin Lopa Didukung Praktisi Hukum
Berita

Pengangkatan Baharuddin Lopa Didukung Praktisi Hukum

Jakarta, hukumonline. Naiknya Baharuddin Lopa sebagai Menteri Kehakiman dan HAM yang baru didukung oleh praktisi hukum. Apalagi mantan Duta Besar Arab Saudi ini berjanji akan mendidik para hakim agar dapat membuat vonis yang adil.

Nay/APr
Bacaan 2 Menit
Pengangkatan Baharuddin Lopa Didukung Praktisi Hukum
Hukumonline

Baharuddin Lopa  dilantik sebagai Menteri Kehakiman dan HAM pada Jumat (9/2) menggantikan Yusril Ihza Mahendra. Usai dilantik, Lopa menyatakan bahwa Depkeh dan HAM  akan bekerja keras untuk mendidik para hakim.

Menurut Lopa, presiden sendiri yang berpesan kepadanya agar para hakim dalam memberi vonis, melakukannya dengan penuh tanggungjawab, dan keadilan. "Sehingga, vonis yang dihasilkan mengandung keadilan," ungkapnya.

Lopa yang dulu dikenal tegas saat menjabat juga berkeinginan agar dalam proses penegakan hukum nanti tidak berorientasi pada  banyaknya perkara yang ditangani, melainkan lebih pada menyelesaikan kasus dengan rasa keadilan. Lopa menyatakan bahwa Depkeh dan HAM  nantinya akan lebih kepada tugas-tugas teknis untuk melakukan law inforcement.

Praktisi hukum Adnan Buyung Nasution mengaku mendukung Lopa. "Saya setuju dan mendukung Lopa, walaupun saya tahu ini tugas dan tanggungjawab sebagai Menkeh di saat-saat bangsa dan negara mengalami krisis seperti ini tidak mudah,"ujar Buyung.

Apalagi menurut Buyung, ia kenal Lopa secara pribadi dari dekat sebagai orang yang memang jujur, bersih,  sikapnya tegas, konsisten, dan konsekuen. Sikap Lopa itu ditunjukkan saat menjadi jaksa dan Dirjen pemasyarakatan serta Sekjen Komnas HAM.

Perjalanan karier Lopa banyak dihabiskan sebagai jaksa. Sarjana hukum dari Universitas Hasanudin dan meraih gelar doktor dari Universitas Diponegoro ini menjadi jaksa mulai 1958 di Kejaksaan Negeri Ujungpandang. Setelah menjadi Bupati Majene pada 1960, bapak tujuh putra ini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tenggara, Aceh, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

"Menurut saya kita harus beri dukungan dan kesempatan pada beliau untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, yaitu menegakkan yang hak dan melawan yang bathil tanpa pandang bulu, siapapun juga, termasuk yang di eksekutif, tidak terkecuali Gus Dur. Kalau dia tidak benar,  harus ditindak. Kita lihat saja nanti," kata buyung

Pendidikan hakim

Buyung juga mendukung langkah Lopa yang akan memproritaskan tentang pendidikan dan perbaikan mutu hakim. "Itu benar karena hakim-hakim kita selama lebih 30 tahun ini sudah erosi, baik ilmunya maupun moralnya merosot," kata Buyung.

Buyung melihat banyak sekali kepincangan dan ketidakadilan di bidang hukum dan peradilan, sehingga mutu atau wibawa peradilan kita jatuh. "Bukan hanya di mata masyarakat kita, melainkan juga di mata dunia," kata Buyung.

"Orang tidak percaya pada pengadilan di Indonesia. Jadi kalau itu diambil sebagai salah satu sasaran perjuangan untuk menegakkan supremasi hukum, saya dukung dan hargai sekali," tandas Buyung. 

Sementara itu, pakar hukum tta negara dari UI, Satya Arinanto menilai Lopa sudah berpengalaman. "Ia pernah menjadi Jaksa dan Dirjen Pemasyarakatan. Menurut Satya, penunjukan Lopa sudah tepat jika dilihat dari pengalaman dan latar belakangnya. Sementara kalau dari sisi lainnya, satya mengaku belum tahu. "Jadi nanti saja kita lihat pelaksanaannya bagaimana," kata Satya.

Ditanya apakah penunjukkan Lopa ini merupakan langkah Gus Dur untuk mendapat dukungan dari PPP, mengingat Lopa adalah Ketua Dewan Pakar PPP, Satya mengatakan hal itu belum tentu.

"Belum tentu juga karena waktu ia memberikan keterangan di pansus, menurut beberapa versi, keterangannya tidak menguntungkan PPP. Keterangan beliau (Lopa, Red) di pansus tidak bisa dibeli, tidak bisa dimainin," kata Satya. Kita tunggu saja terobosan Lopa dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Tags: